ASN Rumah Sakit Plat Merah di Jember Dibekali PONEK
![]() |
Foto kegiatan PONEK |
Jember – Tidak pernah
lelah upaya Pemkab Jember untuk menurunkan angka kematian ibu (AKI) dan angka
kematian Bayi (AKB). Berbagai upaya telah dilakukan mulai dari seminar,
lokakarya, diklat bagi tenaga kesahatan, peningkatan pelayanan posyandu dan
lain sebagainya. Salah satu upaya dalam rangka penurunan AKI dan AKB, kali ini
kembali Pemkab Jember lewat sinergi antar dinas yaitu Dinas Kesehatan, Dinas
Kepegawaian dan dibantu oleh Badan Pengembangan SDM Provinsi Jatim mengadakn
Diklat bagi Aparatur Sipil Negara khususnya yang bekerja di lingkungan Rumah
Sakit Pemerintah.
Diklat Peningkatan Kompetensi Obstetri Neonatal Emergensi
Komprehensif (PONEK) bagi ASN rumah sakit daerah di lingkungan Pemerintah
Kabupaten Jember tahun 2019 dibuka oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan,
Arismaya Parahita, SP berlangsung di Aula Pusdiklat Aparatur Badan Kepegawaian
dan Pengembangan SDM di Jl. Nusantara No 16 Kompleks GOR Kaliwates Jember,
Senin (16/9). Diklat Ponek ini diikuti 21 ASN rumah sakit daerah di lingkungan
Pemerintah Kabupaten jember.
Dalam sambutannya, Arismaya mengatakan, angka kematian Ibu
dan Bayi baru lahir di Indonesia yang masih tinggi termasuk di Kabupaten Jember.
“Karena itu, pemerintah terus berupaya menurunkan angka kematian ibu dan bayi
melalui berbagai upaya pelayanan kesehatan agar semakin berkualitas yakni
diantaranya dengan peningkatan pelayanan PONEK," jelasnya.
Lebih jauh Arismaya menjelaskan, “Karena sebuah rumah sakit
harus memiliki kompetensi yang tinggi dalam memberikan pelayanan dan memiliki
SDM yang mencerminkan penguasaan pelayanan di bidangnya."
Jikalau dikaitkan dengan program Bupati Jember maka Diklat
ini sejalan yakni menciptakan Jember Sehat. Salah satu unsur pokoknya adalah
mengurangi angka kematian ibu dan bayi baru lahir.
"Programnya sudah dilakukan secara menyeluruh dan Bupati
Jember serius menangani masalah AKI dan AKB," ungkap mantan Kepala Dinas Lingkungan
Hidup ini.
Dari sisi kepegawaian khususnya ASN yang bekerja di rumah
sakit, Diklat ini dapat dijadikan momentum yang baik dalam meningkatkan pengetahuan,
wawasan, dan keterampilan dalam pelayanan PONEK untuk diaplikasikan dalam tugas
sehari-hari.
Kepala BKPSDM Kabupaten Jember Yuliana Harimurti, SE, M. Si
mengatakan, salah satu tujuan diklat Ponek yakni mencegah risiko reproduksi
melalui upaya promosi kesehatan dan mempersiapkan layanan kegawatdaruratan
obstreti dan neonatal.Serta, sebagai upaya meningkatkan kewaspadaan petugas
pelayanan kesehatan terhadap situasi dan kondisi kegawatdaruratan yang dapat
terjadi setiap saat.
Untuk diingat, Pemkab Jember telah mengadakan acara yang
sama pada tanggal 1 dan tanggal 8 Juli dengan tema Diklat Pelayanan Obstetri Neonatal
Emergensi Dasar (PONED) di tempat yang sama.
![]() |
peserta PONEK |
Perwakilan dari Provinsi Jawa Timur yang di wakili oleh Kepala
Bidang Kompetensi Fungsional dan Sosial Kultural Badan Pengembangan Sumber Daya
Manusia Provinsi Jawa Timur Drs. Didiek Dwiyanto, MM menyampaikan apresiasi
kepada Pemerintah Kabupaten Jember yang memiliki komitmen meningkatkan
kompetensi ASN melalui program diklat di berbagai bidang, salah satunya di
bidang kesehatan yakni diklat Ponek.
Didiek menjelaskan, awalnya dalam upaya menurunkan angka
kematian ibu dan bayi, WHO mencanangkan program save motherhood dengan slogan
making pregency safe (MPS).
Dalam MPS terdapat 4 pilar penting, salah satunya adalah
pelayanan obstretri, neonatal, dan emergensi, yang bertujuan menjamin
tersedianya pelayanan esensial pada kehamilan risiko tinggi dengan gawat
obstretri,
Dengan diklat pelayanan PONEK ini diharapkan dapat menangani
lebih serius pelayanan pencegahan dan penanganan komplikasi persalinan pada
setiap ibu yang dilakukan oleh tenaga kesehatan seperti dokter, bidan, dan
perawat.
“Komplikasi berasal pada saat ibu hamil, persalinan, dan
nifas. Maka dari itu, yang dilakukan tenaga kesehatan harus sesuai SOP agar
tidak membahayakan keselamatan jiwa pasien ibu dan bayi," kata Didiek.
(Herry)
Komentar
Posting Komentar