Sidang GTRA Jember 2024, Penatapan Redistribusi Tanah Di Desa Kaliwining

Jember. barathanews.com. Sidang GTRA ( Gugus Tugas Reforma Agraria) dalam rangka penetapan subjek dan objek redistribusi tabah Kabupaten Jember Tahun 2024 berlangsung di aula Pemkab Jember, Kamis (8/8/2024). Sidang GTRA ini persiapan Redistribusi tanah di Desa Kaliwining yang dipimpin Ketua Harian GTRA Jember, Dr. Akhyar Tarfi S.Sit, MH yang juga Kepala ATR/ BPN Jember, dihadiri DPRKPCK, Assisten 1 Setkab Jember, Polres Jember, Kodim Jember, Bakesbsngpol Jember, BKAD Jember, Dinas Perikanan, Camat Rambipuji, Kades Kaliwining dan undangan lainnya. "Penyerahan tanah atau pekarangan tersebut akan dilakukan dengan penyerahan sertifikat elektronik setelah mendapatkan SK penetapan dari Bupati Jember. " Terang Dr. Akhyar Tarfi S,Sit MH. Penyerahan tanah yang berlokasi di Desa Kaliwining Kecamatan Rambipuji untuk tahun 2024 ini ada 500 bidang dengan luas 312.757 M². "Ternyata, di lapangan masih ada permohonan masyarakat yang belum mas...