Postingan

Menampilkan postingan dari Maret 19, 2025

Disnaker Jember Sosialisasikan THR Dan BHR 2025, Sediakan Posko Pengaduan Bagi Yang Tidak Puas

Gambar
Jember. barathanews.com. Menjelang Hari Raya  Idul Fitri  1446 H, Disnaker  Jember melalui Zoom Meeting sosialisasikan   Surat Edaran Bupati Jember Tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya ( THR ) Keagamaan Tahun 2025 Bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan  dan Pemberian Bonus Hari Raya  ( BHR) Keagamaan Tahun 2025 Bagi Pengemudi dan Kurir Pada Layanan Angkutan Berbasis Aplikasi, Rabu (19/3/2025).  Dalam Zoom meeting ini dihadiri Bupati Jember,  Pimpinan Perusahaan se-Kabupaten Jember, Layanan Angkutan Berbasis Aplikasi, APINDO  Jember, Serikat Pekerja/ Serikat Buruh  Kabupaten Jember,  Sarbumusi dan undangan  lainnya.  "Ojek Online ( Ojol ), Alhamdulillah  mereka welcome, merespon apa yang menjadi amanat pemerintah. Jadi mereka akan memberikan BHR Keagamaan.  Nanti akan di hitung ada rumusannya. THR dari perusahaan pada pekerjanya kalau BHR pada mitra karena gajinya diberikan  tiap hari." Terang D...