Disnaker Jember Sosialisasikan THR Dan BHR 2025, Sediakan Posko Pengaduan Bagi Yang Tidak Puas

Jember. barathanews.com. Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 H, Disnaker Jember melalui Zoom Meeting sosialisasikan Surat Edaran Bupati Jember Tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya ( THR ) Keagamaan Tahun 2025 Bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan dan Pemberian Bonus Hari Raya ( BHR) Keagamaan Tahun 2025 Bagi Pengemudi dan Kurir Pada Layanan Angkutan Berbasis Aplikasi, Rabu (19/3/2025). Dalam Zoom meeting ini dihadiri Bupati Jember, Pimpinan Perusahaan se-Kabupaten Jember, Layanan Angkutan Berbasis Aplikasi, APINDO Jember, Serikat Pekerja/ Serikat Buruh Kabupaten Jember, Sarbumusi dan undangan lainnya. "Ojek Online ( Ojol ), Alhamdulillah mereka welcome, merespon apa yang menjadi amanat pemerintah. Jadi mereka akan memberikan BHR Keagamaan. Nanti akan di hitung ada rumusannya. THR dari perusahaan pada pekerjanya kalau BHR pada mitra karena gajinya diberikan tiap hari." Terang D...