Dari 226 Desa, Baru 82 Desa Yang Serahkan Data Penerima Bansos Dana Desa

Jember. Bupati Jember, dr. Faida, MMR., Memberikan penjelasan terkait dengan bantuan sosial untuk mengatasi wabah covid-19 melalui Dana Desa (DD), Rabu 06 Mei 2020, di Pendapa Wahyawibawagraha. Bupati menyatakan, masyarakat yang telah menerima bantuan dari pusat melalui dana APBN maka tidak boleh menerima bantuan yang berasal dari Dana Desa (DD). Berdasar data yang sudah masuk, dari 226 desa baru 82 desa dari 25 kecamatan yang memberikan data sasaran. Dari data itu juga diakui tidak cocok untuk menerima bantuan langsung dari DD. “Dari data yang masuk, terlihat NIK yang tidak cocok atau tidak valid dan tidak bisa diolah untuk sekitar 1.397. Untuk ini sementara membuat surat keterangan domisili dari desa, ”terangnya. Dari data itu, hampir sama 3.000 orang yang menjadi sasaran program sembako yang baru. Mereka tidak boleh lagi menerima BLT dari DD, karena sama-sama dana dari APBN. Juga termasuk 129 orang yang diundang oleh pihak desa telah menerima BLU melalui PKH, jadi tidak ...