Belum Ada Kepastian Hukum, Kasus Pengerusakan Aset Negara Di Kaligedang

Jember. barathanews.com. Pasca Insiden Kaligedang yang berakibat pada Pengerusakan beberapa aset negara di area Hak Guna Usaha (HGU) PTPN I Regional 5, Desa Kaligedang, Kecamatan Ijen, Bondowoso, yang terjadi pada Kamis (15/5/2025) lalu hingga kini belum menunjukkan kejelasan penanganan dari Polres Bondowoso. Akibat insiden tersebut sangat berdampak pada kerugian karena selain merusak fasilitas negara, juga mengganggu program pengembangan ekonomi berbasis kopi arabika Bondowoso Republik Kopi (BRK). Dari informasi yang diperoleh media Polres Bondowoso sempat memanggil beberapa saksi. Terkait proses hukum penanganan kasus Pengerusakan, Kapolres Bondowoso melalui Kasat Reskrim AKP Roni Ismullah menyampaikan “Perkara tersebut masih dalam proses pihak Polres Bondowoso.” ujarnya pada Kamis 5/6/2026. Namun, tidak ada penjelasan sejauh mana penyelidikan berlangsung. Di tempat berbeda salah satu narasumber yang tak ingin disebutkan namanya menyampaikan bahwa ada sekitar delap...