Postingan

Menampilkan postingan dari Februari 27, 2026

Achmad Anis Anggota DPRD Jatim Gandeng Pemuda Jember, Perkuat Sinergi Lewat Sosialisasi dan Buka Puasa Bersama

Gambar
JEMBER. barathanews.com  – Dalam upaya memperkuat hubungan antara legislatif dan masyarakat, Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur dari Fraksi Golkar , Achmad Anis, S.E., menggelar kegiatan Sosialisasi Dewan sekaligus buka puasa bersama di Hotel Royal, Jember , pada Jumat (27/2/2026). Kegiatan yang mengusung tema " Membangun Kerja Sama Masyarakat Untuk Meningkatkan Dampak Positif " ini dihadiri oleh berbagai elemen pemuda dan konstituen dari seluruh wilayah Jember. Acara yang dipandu oleh moderator Ihya Ulumuddin ini berjalan dengan lancar, khidmat, dan kondusif. Jembatan Aspirasi Masyarakat Dalam sosialisasinya, ditekankan bahwa peran DPRD bukan hanya sebagai pembuat kebijakan, melainkan sebagai jembatan hidup bagi aspirasi rakyat kepada pemerintah provinsi . Melalui forum ini, masyarakat diajak untuk memahami bagaimana program-program pemerintah provinsi dapat memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan di tingkat lokal. "Kegiatan ini merupakan rutinitas tahunan DPRD Provi...

Disnaker Jember Buka Posko Satgas THR, Pastikan Perusahaan Bayar Tepat Waktu H-7 Lebaran

Gambar
Hadi Mulyono ( kiri ) dan Subagyo ( kanan) Sekretaris Disnaker  JEMBER. barathanews.com  – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Jember menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Dewan Pengupahan dan Tim Deteksi Dini Permasalahan Hubungan Industrial di Aula Bawah Pemkab Jember, Jumat (27/2/2026). Rapat ini fokus pada kesiapan perusahaan dalam memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) menjelang Idul Fitri 1447 H. Kepala Disnaker Jember, Drs. Hadi Mulyono, M.Si., menyampaikan bahwa sejak 25 Februari 2026, Pemkab Jember telah resmi membuka Posko Satgas THR . Posko ini berfungsi sebagai wadah pengaduan bagi pekerja sekaligus tempat konsultasi bagi perusahaan mengenai teknis pembayaran THR. "THR ini adalah kewajiban tahunan. Kami berharap tahun ini berjalan lancar sesuai PP No. 36 Tahun 2021 dan Permenaker No. 6 Tahun 2016 . Aturannya jelas, THR wajib dibayarkan paling lambat H-7 sebelum hari raya," ujar Hadi Mulyono. Drs. Imam. MM  Beliau menambahkan, pekerja yang merasa haknya tida...