Kejaksaan Negeri Jember, Berikan Pembinaan Dan Pencegahan Di Kecamatan Arjasa
Jember.barathanews.com. Program Jaksa Jaga Desa merupakan program Kejaksaan untuk membina, membimbing aparatur desa terutama Kepala Desa agar tidak salah langkah dalam mengelola Dana Desa (DD), Anggaran Desa dan lain- lain terkait keuangan Desa seperti PBB. Hal ini seperti yang disampaikan Ahmad Sujayanto, Jaksa Pengacara Negara Bidang Datun Kejari Jember saat pembinaan di Kecamatan Arjasa, Selasa (27/8/2029). "Ini adalah pencegahan agar tidak terjadi hal- hal yang diinginkan. " Terang Sujayanto. Kegiatan ini, menurut Sujayanto, dilakukan di semua Desa dan ini sudah semester kedua. "Kepala desa ini diberikan anggaran besar dan tidak diberi kelengkapan pengelolaan keuangan negara, paling hanya Bendahara." Paparnya. Diakui, Meski sudah dapat pembinaan dan diingatkan kadang masih ada Kepala Desa yang berbuat yang tidak- tidak. "Miris bagi kami, ketika kami mengadakan pembinaan, kog masih ada Kepala Desa yang berbuat yang tidak-...