Postingan

Menampilkan postingan dari Maret 26, 2021

Edaran Terbaru, Boleh Donor Darah Setelah 2 Minggu Vaksin Kedua

Gambar
Surat edaran PMI terbaru Jember. Pararelawan pendonor darah kini tidak harus menunggu satu bulan atau empat minggu untuk donor darah pasca menerima vaksin Covid-19. Berdasarkan surat edaran (SE) pengurus pusat (PP) PMI, para relawan pendonor sudah boleh donor darah setekah 2 minggu menerima vaksin Covid-19. SE itu tertanggal 19 Maret 2021 dengan ditandatangani oleh dr Linda Lukitari Waseso, Ketua Bidang Unit Donor Darah (UDD) PP PMI. Surat PP PMI Nomor 0337/UDD/III/2021 itu menjelaskan surat tersebut melengkapi surat PP PMI tertanggal 28 Januari 2021 yang menyebutkan donor darah bisa dilakukan setelah 4 minggu sejak vaksin Covid-19 yang kedua. “Kami sudah menerima surat dari PP PMI yang menyatakan bahwa donor darah dapat dilakukan setelah 2 minggu vaksinasi,” kata ketua PMI kabupaten Jember H EA Zaenal Marzuki SH MH.  Menurut dia, berdasarkan surat PP PMI tersebut, para relawan pendonor sudah boleh donor darah setelah empat minggu sejak vaksinasi pertama atau dua minggu sejak vaksi...

Tingkatkan Mutu layanan, PMI Jember Percepat Sertifikasi CPOB BPOM

Gambar
Jember. Untuk memberikan produk darah yang terjamin dan memenuhi standart kualitas pada pasien, kini PMI Kabupaten Jember berusaha melakukan proses percepatan untuk memperoleh sertifikasi Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB) oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).  Dua hari terakhir, BPOM melakukan proses evaluasi terhadap UDD PMI Jember agar produk darah terjamin dan bisa memberikan efek terapi. Jika telah mengantongi sertifikat CPOB tersebut, maka UDD PMI Jember telah dianggap mampu dan bisa menjalankan kaidah membuat bahan terapi dengan cara yang baik.  “Ada aturan baru bahwa darah itu seperti obat sehingga ada pengawasannya, dan ketentuannya adalah darah itu dalam pengawasan BPOM. Dalam artian pengawasan tersebut menjamin mutu dimana darah yang diberikan oleh UDD PMI nantinya harus bisa terjamin dan bisa memberikan efek terapi pada pasien penerima transfusi,” ungkap dr Roby Nur Aditya, Kepala bidang pembinaan kualitas UDD PMI Pusat, Kamis (25/03/21) saat melakukan pen...

Siti Maisaroh, Penggagas dan Gagasan Sekolah Multiple Intelegensi Anak Usia Dini Di Kabupaten Jember.

Gambar
Jember. Siti Maisaroh salah satu dari jutaan perempuan yang produktif dan berkarya dibidang pengembangan  pendidikan anak usia dini, pasca lulus dari STAIN Jember jurusan Ahwalus Syakhsiyah melanjutkan studi  pasca sarjana pada almamater yang sama mengambil  jurusan Manajemen Pendidikan Islam, selama menempuh studi, dia bersama sahabatnya bercita-cita membangun generasi bangsa yang unggul, akhirnya dia mengawali dengan merintis kelompok belajar anak usia dini yang diberi nama RA Ulul Albab, kesempatan inilah dimaksimalkan untuk membentuk karakter anak usia dini. Dalam perjalananya, RA Ulul Albab dibawah kepemimpinannya meraih sejumlah prestasi dan penghargaan, salah satunya  pernah mengharumkan Kabupaten Jember  dalam kancah Nasional, Siti Maisaroh terpilih menjadi Kepala RA berprestasi  tingkat Nasional pada tahun 2018, kemudian tahun berikutnya sekolah rintisannya (RA Ulul Albab) dinobatkan sebagai lembaga inspiratif Tingkat Jawa Timur pada tahun 2019. Me...