Jember Tetapkan Status Kejadian Luar Biasa (KLB)

Jember. Forkompimda Jember akhirnya menyatakan Jember Status KLB pasca ditetapkannya 1 orang warga Jember terjangkit virus Corona atau Covid-19. Bupati Jember bersama Dandim dan Kapolres menyatakan Jember berstatus KLB, Sabtu ( 28/3/2020). "Kita tidak perlu panik atau resah, kita perlu bersama-sama meningkatkan kewaspadaan, kedisiplinan serta mengikuti petunjuk Kabupaten melalui Dinas Kesehatan maupun dari Polri-TNI ." Terang Bupati Jember. Pernyataan kasus positif corona di Kabupaten Jember merupakan kasus yang pertama terjadi Sejumlah langkah telah dilakukan Pemerintah Kabupaten Jember untuk menangani dan memutus mata rantai virus Corona ini. Mengingat wilayah Jember merupakan zona merah Corona, maka, Bupati Jember, dr. Hj. Faida, MMR, pada Sabtu malam, (28/03/2020) menetapkan Kejadian Luar Biasa untuk Kabupaten Jember. Bupati bersama Forkopimda Jember mengimbau pada seluruh masyarakat bahu membahu...