Jember Tetapkan Status Kejadian Luar Biasa (KLB)






Jember. Forkompimda Jember akhirnya menyatakan Jember  Status KLB pasca  ditetapkannya 1 orang warga Jember terjangkit virus Corona atau Covid-19. Bupati Jember bersama Dandim dan Kapolres menyatakan Jember berstatus KLB, Sabtu ( 28/3/2020).


"Kita tidak perlu panik atau resah, kita perlu bersama-sama meningkatkan kewaspadaan, kedisiplinan serta mengikuti petunjuk Kabupaten melalui Dinas Kesehatan maupun dari Polri-TNI ." Terang Bupati Jember.              Pernyataan kasus positif corona di Kabupaten Jember  merupakan kasus yang pertama terjadi

Sejumlah langkah telah dilakukan Pemerintah Kabupaten Jember untuk menangani dan memutus mata rantai virus Corona ini.

Mengingat wilayah Jember merupakan zona merah Corona, maka, Bupati  Jember, dr. Hj. Faida, MMR, pada Sabtu malam, (28/03/2020) menetapkan Kejadian Luar Biasa untuk Kabupaten Jember.

Bupati bersama Forkopimda Jember mengimbau pada seluruh masyarakat bahu membahu bersama masyarakat dalam memutus mata rantai wabah Covid-19.

"Tidak ada yang lebih baik, kecuali berdiam di rumah. Semua aktifitas untuk sementara waktu dikerjakan di dalam rumah," tutur Bupati Faida.

Bupati bekerjasama dengan TNI/POLRI melakukan Skrining ketat bagi masyarakat, yang masuk ke Jember dari 5 pintu.

Skrining bagi masyarakat yang masuk melalui wilayah-wilayah zona merah akan dikarantina di tempat-tempat  yang sudah ditentukan, sampai mereka dinyatakan sehat. "Semua ini untuk kebaikan kita semua, lebih baik dinyatakan sehat daripada tidak ada kepastian,"  Pungkas Faida. (Herry)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Disnaker Jember Gelar Bimtek Verifikasi Dan Validasi Data Pekerja Rentan/ Buruh Petani Tembakau, Akan Diajukan Untuk Menerima Iuran BPJS Ketenagakerjaan

Pansus LKPJ DPRD, Kadin Jember Usulkan Kawasan Khusus Ekonomi Dan Aplikasi Cinta UMKM

Bulog Jember, Serap Gabah Petani Perhari Mencapai 2 Ribu Ton