DKPP Jember Studi Tiru Perda Cadangan Pangan Daerah ke Sleman dan Kulon Progo

JEMBER, barathanews.com – Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Kabupaten Jember berkomitmen untuk mewujudkan Peraturan Daerah (Perda) Cadangan Pangan Pemerintah Daerah. Sebagai langkah konkret, DKPP Jember telah mengadakan Studi Tiru ke Kabupaten Sleman dan Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), selama empat hari, mulai 24 hingga 27 Juni 2025. Kegiatan ini merupakan bagian penting dalam penyusunan Naskah Akademik (NA) dan draf Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang berkolaborasi dengan Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LP2M) Universitas Negeri Jember dan masih berproses hingga saat ini. Ujianto, Analisis Ketahanan Pangan Ahli Muda di Bidang Ketahanan Pangan DKPP Jember, menjelaskan bahwa studi tiru ini bertujuan untuk memperluas wawasan DKPP dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. "Studi Tiru ini adalah merupakan satu rangkaian yang bertujuan untuk membuka wawasan DKPP dan juga OPD terkait yang kami ajak juga untuk Studi Tiru ke K...