Pemkab Jember Beri Kemudahan Layanan Dokumen Adminduk

Jember. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil selalu memberikan kemudahan bagi warga yang mengurus administrasi kependudukannya. Bagaimana di masa pandemi Covid-19 ini menyediakan layanan prima melalui sistem berani, mulai dari aplikasi pesan whatsapp, media sosial, hingga situs web. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Gatot Triyono menjelaskan. “Dispendukcapil menyediakan sejumlah WA, yang disesuaikan dengan kebutuhan pelayanan kepada masyarakat,” terang Gatot, Jum'at, 05 Juni 2020. Pelayanan KTP dan KIA melalui nomor 0811 3118 1185. Untuk pengurusan KK dan surat pindah di nomor 0811 3118 1184. Memasang akta kelahiran melalui nomor 0811 3118 1180. Jika perlu legalilsir dokumen adminduk, warga bisa ke nomor 0811 3118 1187. Tidak sebatas pelayanan kebutuhan. Dispendukapil juga menyediakan nomor jika warga memiliki masalah data. Nomornya yaitu 0811 3118 1182. Layanan berbasis situs juga disediakan, yaitu dengan layanan situs web di alamat https://sipdispendukcapiljember.id Kond...