Mediasi Warga RW 18 Kelurahan Gebang Dengan Pengembang Belum Ada Titik Terang , Camat Patrang Akan Evaluasi Perijin Pengembang

Jember. Mediasi antara warga RW 18 Gang Tugu Lingkungan Gebang Darwo Timur Kelurahan Gebang dengan PT. Alvin Bhakti Mandiri selaku Pengembang Perumahan Tugu Bungur Asri (TBA) 1 dan TBA 2 yang menggunakan akses jalan keluar masuk di RW 18 sehingga menimbulkan kemacetan, belum menemukan titik terang, pasalnya pihak developer tidak hadir dalam pertemuan warga di Kantor Kecamatan Patrang, Senin (20/2/2023). Padahal permasalahan ini sudah berjalan sejak 15 tahun yang lalu dan sudah berkali -kali mediasi namun hasil kesepakatan dengan warga tidak pernah direalisasikan. Hal ini membuat warga RW 18 yang hadir geram dan marah karena permasalahan tidak selesai hingga sekarang. "Sampai dengan sekarang, pihak pengembang ini tidak tidak ada itikad baik untuk melaksanakan itu." Terang Farisa Jamal Taslim, Camat Patrang. ...