Dispenduk Capil Jember Tingkatkan Pelayanan, Targetkan Semua Anak Punya KIA

Jember. Di masa Pandemi Covid-19, Dispendukcapil Jember tetap memberikan pelayanan prima melalui on line. Salah satunya, Kartu Indonesia Anak ( KIA ) Hinga melampaui target nasional. " Alhamdulillah cetak KIA di Kabupaten Jember sudah melampaui target nasional, yakni mencapai 46,3 persen padahal target nasional yang dibebankan 20 persen." Terang Kepala Dispendukcapil Jember, Isnaeni Dwi Susanti, SH, MSI, Kamis (26/11/2020) Menurut Santi, KIA memiliki kegunaan yang sama dengan KTP. Permendagri nomor 2 tahun 2016, manfaat KIA dapat melindungi pemenuhan hak anak, menjamin akses sarana umum, hingga untuk mencegah terjadinya perdagangan anak. "KIA adalah bukti identitas resmi untuk anak usia kurang 17 tahun, layaknya Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk orang dewasa pada umumnya. "KIA adalah bukti identitas resmi untuk anak di bawah 17 tahun yang berlaku selayaknya Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk orang dewasa pada umumnya." Paparnya. KIA yang diterbitka...