David Handoko Seto, Sosper Pendidikan Pancasila Dan Wawasan Kebangsaan
Jember. barathanews.com. Sosialisasi Rancangan ( Sosper ) Perda Kabupaten Jember 2024 tentang Pendidikan Pancasila Dan Wawasan Kebangsaan oleh David Handoko Seto, SH anggota DPRD Kabupaten Jember bertepatan dengan viralnya oknum pesilat Jember yang mengeroyok anggota polisi sampai terluka parah. Hal ini menjadi sorotan dalam sosper ini sebagai pelajaran agar kedepan tidak terulang. Di dampingi Saifullah, SE selaku narasumber, Sosper berjalan lancar di Perum Gunung Batu Sumbersari, Rabu ( 24/ 7/ 2024).
"Di keroyoknya anggota polisi, kami sebagai wakil rakyat merasa sangat prihatin. Sebenarnya ini terjadi degradasi moral." Terang David.
David menilai, degradasi moral ini karena Wawasan Kebangsaan dan Pancasila lemah.
"Kami berharap, dengan adanya Perda tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan ini, menjadikan kembali anak-anak generasi muda memahami bagaimana jati diri bangsa Indonesia. Dari situ di bahas dalam Raperda yang disiapkan untuk menjadi Perda." Ujarnya.
Di masa akhir jabatan ini, David memastikan bahwa Perda ini akan diteruskan oleh anggota dewan berikutnya.
Raperda ini kita sampaikan pada masyarakat dalam bentuk sosialisasi, pihaknya berharap masyarakat memahami tentang pentingnya menanamkan nilai-nilai Pancasila dan nilai-nilai Wawasan Kebangsaan pada anak-anak sekolah atau remaja agar tidak lagi terjadi hal- hal yang berbasis arogansi karena kesatuan dari pada Kelembagaan dan sebagainya yang akhirnya muncul arogansi.
"Saya harapkan, nilai-nilai Pancasila dan Wawasan Kebangsaan ini tertanam dalam hati nurani setiap anak - anak muda yang ada di Kabupaten Jember khususnya dan yang ada di Indonesia umumnya.
Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan ini, bagaimana tertanam pada anak usia dini dengan pengenalan- penganalan etika ber-adap pada antar manusia dan bagaimana saling menghargai orang lain
"Ada nilai - nilai nasional yang ditanamkan, kecintaan pada negara, bagaimana menghargai pahlawan dan sebagainya." Imbuhnya.
Dengan mengundang peserta, orang tua yang punya anak usia sekolah atau remaja Sosper ini diharapkan mendapatkan masukan untuk menjadi Perda.
"Raperda ini, akan dibahas oleh DPRD yang akan datang. DPRD periode 2024 - 2029. Tapi kita sudah memberikan masukan dari Sosper ini." Pungkasnya.
Di sisi lain, Saifullah menegaskan bahwa dalam degradasi moral ini, pemerintah hadir.
"Sosper ini artinya pemerintah hadir dan nanti kalau sudah menjadi produk hukum, harus di publikasikan." Ujarnya. ( herry ).
Komentar
Posting Komentar