Cabup Jember Fawait Masuk Pusaran Pemeriksaan KPK, Kasus Korupsi Hibah Pokir DPRD Jatim
JEMBER - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil semua anggota DPRD Jatim periode 2019-2024 untuk diperiksa secara bergiliran terkait dengan pengembangan dari perkara korupsi dana hibah pokir yang total nilainya mencapai Rp1,8 triliun per tahun. Pemeriksaan oleh KPK berlangsung dengan meminjam tempat di kantor BPKP Perwakilan Jawa Timur yang dimulai sejak Senin, 11 November 2024. Salah satu yang jadi sorotan adalah mantan politikus Gerindra, Muhammad Fawait karena dia mangkir. Rupanya, Fawait yang kini sedang mengikuti Pilkada sebagai calon Bupati (Cabup) Jember enggan diperiksa pada jadwal yang telah ditentukan oleh KPK. Dia mangkir dengan alasan berhalangan hadir di pemeriksaan KPK pada Selasa, 12 November kemarin. "Saksi (MF) minta penjadwalan ulang," ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto seperti dilansir metrotvnews.com pada Rabu, 13 November 2024 hari ini. Tembus Rp240 miliar jatah Pokir Fawait totalnya. Tergolong sangat besar dengan belasan kali lip...