Postingan

Menampilkan postingan dari Mei 24, 2026

Gus Fawait Sambut Hangat Majelis Moloekatan Gus Mik di Pemkab Jember

Gambar
Gus Fawait saat memberikan sambutan  JEMBER. barathanews.com – Majelis Semaan Alquran dan Dzikrul Ghofilin Moloekatan Gus Mik kembali digelar dengan penuh khidmat di Gedung Pemerintahan Kabupaten Jember pada Sabtu malam (23/5/2026). Acara keagamaan yang dihadiri oleh ribuan jemaah ini turut dihadiri langsung oleh Bupati Jember, H. Muhammad Fawait (Gus Fawait), bersama jajaran Forkopimda termasuk perwakilan Polres Jember, Kodim 0824, serta para pejabat OPD dan tokoh agama. ​Dalam sambutannya yang penuh takzim, Bupati Jember Gus Fawait menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam kepada Gus Tuba, para kiai, dan para guru ngaji yang telah berkenan menyelenggarakan majelis mulia ini di lingkungan Pemkab Jember. Ia mencatat bahwa setelah sukses dilaksanakan pada tahun 2025 lalu, ini merupakan kali pertama di tahun 2026 majelis tersebut kembali membumi di kantor kabupaten. ​"Saya hanya seorang santri yang tidak punya apa-apa, kecuali rasa cinta kepada walinya Allah, kepada Gus Mik dan d...

Jember Genjot Pengelolaan Sampah Lewat SE Bupati, Kepala DPRKP dan LH, Ini Titik Tonggak Kita

Gambar
Jupriono ( kanan) dan Bobby Arisandi ( kiri) JEMBER. barathanews.com – Pemerintah Kabupaten Jember kini mulai mengambil langkah agresif dalam menangani persoalan sampah yang sempat terbengkalai selama lebih dari satu dekade. Melalui Surat Edaran (SE) yang diterbitkan oleh Bupati Jember , seluruh elemen masyarakat hingga pelaku usaha kini diwajibkan untuk mengelola sampahnya secara mandiri dan terstruktur. ​Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Lingkungan Hidup (DPRKP dan LH) Kabupaten Jember , Jupriono ST,M.Si mengungkapkan bahwa penanganan sampah ini merupakan tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 . Berdasarkan regulasi tersebut, pemerintah daerah sebenarnya diberikan toleransi waktu selama 5 tahun hingga 2013 untuk mulai menerapkan sistem pengelolaan sampah yang baik. ​"Namun demikian, satu dekade lebih ini Pemerintah Kabupaten Jember tidak melakukan apa-apa sebagai yang diamanatkan oleh undang-undang tersebut. Jadi sekarang ini ketiban sampur,...