Pelapor Dimintai Keterangan, Dugaan Perselingkuhan Istri ASN dengan Cabup Jember Fawait

SURABAYA, Laporan dugaan perselingkuhan seorang istri sah dari Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim), berinisial M.A.S. dengan Calon Bupati (Cabup) Jember Muhammad Fawait, terus berjalan. Kepolisian daerah Jawa Timur (Polda Jatim) memanggil pelapor yang merupakan suami dari M.A.S., Yuwan Setiawan untuk diminta keterangan oleh penyidik Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim, Senin 25 November 2024. Yuwan Setiawan, ASN di UPT Balai Latihan Kerja Jember pada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Pemprov Jatim, memenuhi panggilan kepolisian, dengan didampingi kuasa hukumnya, Yusuf Andriana. Yusuf menyampaikan, kliennya dicecar beberapa pertanyaan oleh penyidik seputar kronologi dugaan perselingkuhan istrinya dengan Fawait, mulai dari lokasi dan kapan kronologis kejadian dugaan perselingkuhan yang dilaporkan tersebut terjadi. "Klien saya, saudara Yuwan ini diperiksa seputar kronologinya, kejadian-kejadian itu dimana lokasinya, tempat, tahun dan la...