Postingan

Menampilkan postingan dari Januari 20, 2020

Tentang Hak Angket , Bupati Jember Beri Jawaban Ke DPRD

Gambar
JEMBER -  Bola panas hak interplasi yang dilancarkan DPRD Jember kepada Bupati Jember, sejatinya bukan tak digubris oleh Bupati Faida. Namun lebih kepada adanya beda pandangan soal diksi usulan interpelasi tersebut. Seperti yang dipaparkan Bupati Faida, usai mendatangi kantor dewan, Senin (20/1) siang. "Terhadap surat tersebut, disampaikan pandangan bahwa terjadi ketidakjelasan pada judul surat maupun judul Keputusan DPRD Kabupaten Jember Nomor 24 Tahun 2019. "Keberadaan kata 'Usul' pada judul Surat dan Keputusan menyebutkan Usul Penggunaan Hak Interpelasi DPRD Kabupaten Jember Kepada Bupati Jember, telah menimbulkan ketidakjelasan," katanya. Sebab penggunaan diksi usul, bisa diterjemahkan bahwa bupati bisa menyetujui atau tidak atas usul interpelasi yang ditawarkan dewan. Namun di luar itu semua, Bupati Faida menyampaikan bahwa surat yang dikirim dewan itu, diterima pihak kesekretariatan bupati pada sore hari di tanggal 23 Desember 2019. Karena tanggal...