Pemkab Dan DPRD Jember Tetapkan Lima Perda Usulan Eksekutif

Jember. Pemerintah Kabupaten Jember bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jember menetapkan lima peraturan daerah (Perda) dalam sidang paripurna yang digelar secara telekonferensi, Kamis, 09 April 2020. Lima perda Kabupaten Jember itu yakni, pertama, perda tentang Perusahaan Air Minum Daerah Tirta Pandhalungan Jember. Kedua, Perda Perubahan Atas Perda Tentang Penyertaan Modal Perusahaan Daerah Perkebunan Kahyangan Jember. Ketiga, Perda Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Jember Nomor 4 Tahun 2011 Tentang Target Retribusi Jasa Umum. Keempat, Perda Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Jember Nomor 5 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Usaha. Kelima, perda Perubahan Atas Perda Kabupaten Jember Nomor 06 Tahun 2011 Tentang Retribusi Peizinan Tertentu. Bupati Jember, dr. Faida, MMR., menjelaskan, kelima perda tersebut sebelumnya telah melalui evaluasi dan fasilitasi dari Gubernur Jawa Timur. “Maka diharapkan kelima perda tersebut dapat menjadi l...