Pilkada 2024, KPU Jember Mengikuti Keputusan MK No.60/ 2024.

Jember. barathanews.com. Menjelang Pilkada Kabupaten Jember 2024, KPU Kabupaten Jember mengikuti regulasi dari pusat dan provinsi. Hal ini terkait Keputusan MK No.60 tahun 2024 dan MK No. 70 hal ini seperti yang disampaikan oleh Hendra Wahyudi, SH Komisioner KPU Jember Bidang Divisi Tehnis saat gathering dengan Media di Hotel Bandung Permai, Jumat siang ( 23/8/2024). "Terkait Persiapan masalah Pilkada di Kabupaten Jember sesuai dengan edaran WA dari KPU Provinsi, kita mengikuti hirarki, bahwasannya KPU Kabupaten/ Kota di bawah naungan KPU Provinsi dan KPU RI. " Terang Hendra Wahyudi, SH Diakui, Meski Keputusan formal dari KPU RI saat ini belum ada karena masih konsultasi dengan Komisi...