Postingan

Menampilkan postingan dari Juli 2, 2020

Pantau Covid-19, KKP Probolinggo Apresiasi Pemkab Jember

Gambar
Jember . Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas II Probolinggo, Agus Budiyono, memberikan apresiasi kepada Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Kabupaten Jember. Apresiasi diberikan ketika mengunjungi Jember untuk memonitor kegiatan Gugus Tugas Covid-19, Kamis, 02 Juli 2020 “Kami sebetulnya UPT-nya Kemenkes, mempunyai tugas juga ke wilayah Jember. Ini termasuk wilayah kami juga dalam hal kekarantinaan,” katanya saat bertemu Bupati Jember, dr. Faida MMR., di Pendapa Wahyawibawagraha. “Saya lihat dari sisi pos gugus tugas ini cukup lengkap mengenai data-data terkait penanganan covid ini,” ujarnya setelah melihat pos gugus tugas yang berada di lantai dua pendopo. Bantuan, informasi, dan proses kegiatan lapangan untuk pemantauan Covid-19, serta lalu-lalang orang keluar masuk Jember sangat komprehensif. “Mungkin ini juga bisa menjadi inspirasi bagi wilayah lain,” tuturnya. Data-data yang sudah disampaikan dan ditampilkan oleh Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Jember, lanjutnya,...

Ada Perubahan Berkas Adminduk

Gambar
Jember. Menteri Dalam Negeri melakukan sejumlah perubahan dalam dokumen administrasi kependudukan. Ini tertuang dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 109 tahun 2019. Terkait perubahan itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Jember, Ir. Mirfano, memberikan penjelasan, Rabu, 01 Juli 2020, agar masyarakat tidak kaget jika menerima berkas adminduk berbeda dari sebelumnya. Mirfano menjelaskan, dalam Permendagri itu menjelaskan perubahan pencetakan dokumen kartu keluarga, akta kelahiran, akta perkawinan, akta perceraian, akta kematian, akta pengakuan anak, dan akta pengesahan anak. “Semua dokumen adminduk itu dicetak menggunakan kertas dengan spesifikasi yang ditentukan,” terangnya kepada jurnalis Diskominfo. Kertas yang digunakan yakni berbahan baku kertas HVS 80 gram dengan ukuran A4 berwarna putih. Tidak lagi menggunakan blank security seperti selama ini. Selain bahan, perubahan juga terjadi pada persyaratan permohonan. Permendagri itu mewajibkan pemohon menyertakan nomor telepon seluler da...