P3K Part Time Jember Apresiasi Kebijakan Bupati Gus Fawait Terkait Pencairan THR
Farid dari P3K Paruh Waktu Jember JEMBER . barathanews.com. Perwakilan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Paruh Waktu di Kabupaten Jember menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Bupati Jember, H. Mohammad Fawait, S.E., M.Sc. (Gus Fawait), atas komitmennya dalam mengalokasikan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi para pegawai non-ASN. Perwakilan Komunitas P3K Paruh Waktu, Farid, menyatakan bahwa kebijakan ini merupakan bukti nyata keberpihakan pemimpin daerah terhadap kesejahteraan tenaga kerja, khususnya mereka yang berstatus paruh waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jember, Rabu (11/3/2026) Wujud Kepedulian Pemimpin terhadap Pegawai Farid mengungkapkan rasa syukur karena di bawah kepemimpinan Gus Fawait, aspirasi para pegawai mendapatkan perhatian serius, terutama menjelang hari raya. "Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Gus Fawait. Beliau telah memperjuangkan hak kami agar tetap menerima THR, yang tentunya sangat bermanfaat...