Bupati Jember Serahkan Sertifikat Tanah Hasil PTSL 2021 di Kantor Sidomekar
Jember. barathanews.com Bupati Jember, Ir. H. Hendy Siswanto menyerahkan secara simbolis sertifikat tanah kepada masyarakat dari 2 desa di antaranya Desa Karangsono Kec. Bangsalsari dan Desa Sidomekar Kec. Semboro, Selasa (16/11/2021). Berlangsung di Kantor Desa Sidomekar, sertifikat tanah yang dibagikan merupakan hasil program PTSL 2021. Hal ini merupakan wujud pelaksanaan kewajiban pemerintah menjamin kepastian dan perlindungan hukum atas tanah masyarakat. “Anda semua harus mempunyai surat legalitas berupa surat sertifikat ini, itu untuk menghindari terjadi masalah nanti,” kata Bupati Hendy menerangkan pentingnya memiliki sertifikat tanah kepada warganya. Bupati Hendy melanjutkan, tidak adanya sertifikat bisa berpotensi jadi persoalan. Dia menyampaikan, sudah banyak kasus terjadi atas tidak adanya sertifikat tanah, terutama pada kasus penyerobotan tanah. “Kuncinya agar aman harus disertifikatkan melalui program PTSL ini,” sambungnya. Dalam kesempatan te...