Postingan

Menampilkan postingan dari Oktober 6, 2020

Upayakan Cegah Terjadi Klaster Baru Covid-19 Dalam Pilkada

Gambar
Jember. Wakil Bupati Jember yang juga pelaksana tugas (Plt) Bupati Jember, Drs. KH. A. Muqit Arief, berupaya agar tidak terjadi klaster baru kasus Covid-19 dalam perhelatan pemilihan kepala daerah. “Sampai saat ini, kami selalu berkoordinasi dengan beberapa pihak yang berkaitan dengan Pilkada di masa pandemi ini, supaya benar-benar menyiapkan dan mengatur, agar klaster baru Covid-19 tidak terjadi di Pilkada tahun ini,” terangnya dalam Talk Show di Kompas TV Jember. Mengantisipasi terjadinya kondisi tersebut, Pemerintah Kabupaten Jember sudah menyiapkan tempat untuk penanganan. Seperti Jember Sport Garden (JSG) maupun sewa hotel. “Hanya persiapan saja. Lebih-lebih saya berharap semoga klaster baru Pilkada ini tidak terjadi di Kabupaten Jember. Semisal itu terjadi, kami sudah siap mengantisipasi,” ujarnya, Selasa, 06 Oktober 2020. Di samping itu, koordinasi dengan beberapa elemen terkait Pilkada sangat harmonis. Saat rapat koordinasi sudah berbagi tugas. Hal yang paling penting, menurutn...

Nelayan Jember Peroleh Perlindungan Jaminan Sosial

Gambar
Jember. Di tengah pandemic Covid-19, BPJS Ketenagakerjaan Jember peduli pada nelayan. Sebanyak 5.578 nelayan di Kabupaten Jember menerima bantuan perlindungan jaminan sosial dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek), Selasa (6/10/2020). Penyerahan Bantuan  penanggulangan  kartu BPJamsostek diterima oleh Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Jember, Drs. KH. A. Muqit Arief. “Ini untuk melindungi masyarakat yang berprofesi sebagai nelayan. Karena masyarakat nelayan merupakan masyarakat yang rentan terhadap kecelakaan kerja. Apalagi di daerah Puger ” Terang PLT. Bupati Jember. Penyerahan tersebut berlangsung secara daring dan diikuti  di enam kecamatan, yakni Kecamatan Puger, Gumukmas, Kencong, Ambulu, Tempurejo, dan Wuluhan. Kartu yang diterima nelayan ini mempunyai beberapa fungsi,  yakni perlindungan ketika terjadi kecelakaan kerja dan kematian. “Semisal meninggal di tempat kerja, maka akan mendapatkan asuransi sebesar 70 juta,” ungkapnya di kantor...