Nelayan Jember Peroleh Perlindungan Jaminan Sosial
Jember. Di tengah pandemic Covid-19, BPJS Ketenagakerjaan Jember peduli pada nelayan. Sebanyak 5.578 nelayan di Kabupaten Jember menerima bantuan perlindungan jaminan sosial dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek), Selasa (6/10/2020).
Penyerahan Bantuan penanggulangan kartu BPJamsostek diterima oleh Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Jember, Drs. KH. A. Muqit Arief.
“Ini untuk melindungi masyarakat yang berprofesi sebagai nelayan. Karena masyarakat nelayan merupakan masyarakat yang rentan terhadap kecelakaan kerja. Apalagi di daerah Puger ” Terang PLT. Bupati Jember.
Penyerahan tersebut berlangsung secara daring dan diikuti di enam kecamatan, yakni Kecamatan Puger, Gumukmas, Kencong, Ambulu, Tempurejo, dan Wuluhan.
Kartu yang diterima nelayan ini mempunyai beberapa fungsi, yakni perlindungan ketika terjadi kecelakaan kerja dan kematian.
“Semisal meninggal di tempat kerja, maka akan mendapatkan asuransi sebesar 70 juta,” ungkapnya di kantor Kecamatan Puger.
Meski telah mendapatkan perlindungan jaminan sosial tersebut, nelayan diingatkan untuk tetap berhati-hati dalam bekerja.
Sementara itu, nelayan yang berasal dari Puger Wetan Nanang Sucipto menyampaikan pesan yang selama mencari ikan.
“Saat ini musimnya gelombang dan ombaknya tinggi, terutama yang ada di Pelawangan. Kebanyakan nelayan nekat untuk mencari ikan. Karena itu, tidak sedikit yang mengalami kecelakaan, ”kata Nanang.
Bantuan perlindungan jaminan sosial, menurutnya, bisa membantu nelayan. Selama ini, nelayan yang tanpa perlindungan itu menghadapi kesulitan ketika mengalami kecelakaan. ( * )
Komentar
Posting Komentar