NJOP di Jember Naik Drastis, REI Berharap Pemerintah Jadi Jembatan Komunikasi

JEMBER – barathanews.com.   Kenaikan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) yang berdampak pada kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kabupaten Jember telah menjadi sorotan. Kenaikan yang bervariasi, dari 100% hingga 400%, ini dirasakan berat oleh masyarakat dan para pengusaha.

Ketua DPD Real Estate Indonesia (REI) Jember, H. Abdussalam atau Cak Salam kepada barathanews menyampaikan  bahwa kenaikan NJOP ini sudah diberlakukan sejak beberapa tahun lalu, sebelum era kepemimpinan bupati yang baru. 

"Kenaikan ini memang terjadi dari tahun 2023, 2024 dan itu belum ada pemberitahuan pada kita semua," ujar Cak Salam, Kamis (14/8/2025).

Cak Salam berharap pemerintah daerah dapat menjadi "jembatan" bagi para pengusaha properti, restoran, hotel, dan lainnya untuk menyinkronkan penyesuaian NJOP dengan harga jual yang ada di lapangan. Menurutnya, kenaikan pajak yang tidak sesuai dengan harga beli sebenarnya ini dapat berdampak signifikan pada transaksi jual beli. 

"Dampaknya, transaksi banyak yang mengeluh berat karena pajak yang dibayarkan meningkat tidak sesuai dengan harga beli yang sebenarnya," imbuhnya.

Ia menambahkan, REI Jember sudah melakukan komunikasi dengan pihak terkait dan berharap ada agenda pertemuan dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) untuk membahas masalah ini.

Senada, Wakil Ketua REI Jawa Timur, H. Bambang Budi Susetyo, mengakui bahwa kenaikan PBB ini merupakan beban bagi pengusaha dan masyarakat Jember. "Ini produk Bupati yang lama, sekarang baru jalan." ungkap Bambang.

Menurut Bambang, kenaikan PBB di Jember berkisar antara 250% hingga 400%.

"Kenaikan PBB  yang  luar biasa ini menjadi beban bagi pengusaha juga bagi rakyat Jember. Intinya, ini beban  yang terlalu tinggi bagi masyarakat dan perekonomian masih belum  berjalan  seperti biasa." Paparnya. 

Menurut Bambang, kalau belajar dari Kabupaten Pati yang naik 250 % ramai nya sudah seperti itu. Di Jember juga ada yang sampai  400 % , tergantung lokasi.      

"Mudah-mudahan ini tidak membebani rakyat. Harus introspeksi diri. Itu harapan pengusaha," tutupnya. ( herry).

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Disnaker Jember Gelar Bimtek Verifikasi Dan Validasi Data Pekerja Rentan/ Buruh Petani Tembakau, Akan Diajukan Untuk Menerima Iuran BPJS Ketenagakerjaan

Pansus LKPJ DPRD, Kadin Jember Usulkan Kawasan Khusus Ekonomi Dan Aplikasi Cinta UMKM

Bulog Jember, Serap Gabah Petani Perhari Mencapai 2 Ribu Ton