Bersama Muspida, KAI DAOP 1 Jakarta Tertibkan Puluhan Bangli Di Area Stasiun Karawang

Jakarta. barathanews.com. PT KAI (Persero) Daop 1 Jakarta bersama Pemerintah Kabupaten Karawang melakukan penertiban 65 bangunan liar (bangli) yang diduga marak digunakan kegiatan penyakit masyarakat (PEKAT) yang meresahkan warga sekitar. Penertiban dilakukan di lahan PT KAI dengan Sertipikat (Tanda Bukti Hak) no. 159, 548, 2524,2525 dan 2526 Tahun 2016 dengan luasan total 226.206 M2. Proses penertiban yang berlangsung pada Selasa (21/11) juga didukung oleh TNI dan Polri wilayah Kabupaten Karawang, Dinsos, DLH dan jajaran Muspika Kecamatan Karawang Barat. “Bangunan liar yang berada di lahan KAI tersebut ditertibkan dengan melibatkan sebanyak 200 personil gabungan yang terdiri dari PT KAI Daop 1, TNI dan Polri wilayah Kabupaten Karawang, Dinsos, DLH dan jajaran Muspika Kecamatan Karawang Barat”, kata Ali Afandi Deputy II Daop 1 Jakarta selaku Ketua Tim Penertiban, Selasa (21/11) siang ini di Stasiun Karawang. "Ada sekitar 65 bangli yg akan ditertibkan, dimana sebelumnya...