Anggota DPR RI Gus Khozin Soroti Tanah HGU Terlantar di Jember

Jember, barathanews.com. Anggota Komisi II DPR RI, H. Mohammad Khozin, S.Pd., M.A.P., atau yang akrab disapa Gus Khozin, menyoroti permasalahan tanah Hak Guna Usaha (HGU) yang terlantar di Kabupaten Jember. Hal ini disampaikannya dalam acara Monitoring Program Strategis Nasional tahun 2025 dan Sosialisasi Program Strategis Nasional tahun 2026 yang digelar bersama Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Jember pada Senin (4/8/2025). Acara yang berlangsung di Jember ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, di antaranya perwakilan Polres, Kejaksaan Jember, BPN/ATR Jember, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), kepala desa dan lurah se-Kabupaten Jember, serta Kantor Urusan Agama (KUA). Dalam sambutannya, Gus Khozin secara tegas menyatakan bahwa tanah HGU yang tidak dimanfaatkan secara maksimal seharusnya ditetapkan sebagai tanah terlantar dan didistribusikan kembali kepada masyarakat. Ia mengungkapkan bahwa dirinya mendapat laporan dari Kepala Kantor ATR/BP...