Anggota DPR RI Gus Khozin Soroti Tanah HGU Terlantar di Jember


Jember, barathanews.com. Anggota Komisi II DPR RI, H. Mohammad Khozin, S.Pd., M.A.P., atau yang akrab disapa Gus Khozin, menyoroti permasalahan tanah Hak Guna Usaha (HGU) yang terlantar di Kabupaten Jember. Hal ini disampaikannya dalam acara Monitoring Program Strategis Nasional tahun 2025 dan Sosialisasi Program Strategis Nasional tahun 2026 yang digelar bersama Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Jember pada Senin (4/8/2025).

Acara yang berlangsung di Jember ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, di antaranya perwakilan Polres, Kejaksaan Jember, BPN/ATR Jember, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), kepala desa dan lurah se-Kabupaten Jember, serta Kantor Urusan Agama (KUA).

Dalam sambutannya, Gus Khozin secara tegas menyatakan bahwa tanah HGU yang tidak dimanfaatkan secara maksimal seharusnya ditetapkan sebagai tanah terlantar dan didistribusikan kembali kepada masyarakat. Ia mengungkapkan bahwa dirinya mendapat laporan dari Kepala Kantor ATR/BPN Jember mengenai beberapa lahan HGU yang masa berlakunya sudah habis selama bertahun-tahun bahkan puluhan tahun.

Gus Khozin juga meminta agar permasalahan perpanjangan status tanah ini segera diselesaikan. Ia memperingatkan bahwa pejabat di daerah dapat dikenai sanksi oleh pemerintah pusat jika masalah ini tidak segera ditangani. Menurutnya, di Kabupaten Jember terdapat ratusan ribu hektare tanah konsesi berstatus HGU yang dikelola oleh perusahaan, baik BUMN, BUMD, maupun swasta, yang banyak di antaranya tidak difungsikan secara maksimal.

Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan (Kakantah) Kabupaten Jember, Ghilman Afifuddin, S.T., M.Si., memaparkan perkembangan kinerja kantornya. Ia menyebutkan bahwa saat ini, tanah bersertifikat di Jember baru mencapai 56 persen, yang menjadi tantangan besar.

Ghilman juga menyampaikan kabar baik terkait SK Biru dari Kementerian Kehutanan yang telah diterima oleh Kabupaten Jember. SK ini memberikan izin kepada pemerintah untuk melepaskan tanah yang sudah dihuni masyarakat. Rencananya, sekitar 7.000 bidang tanah akan didistribusikan kepada masyarakat pada tahun ini dan tahun depan. "Tahun 2025 akan diredistribusikan 2.000 bidang dan sisanya tahun depan, 2026," jelas Ghilman.

Selain itu, BPN Jember juga berkolaborasi dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) dalam program sertifikasi Barang Milik Negara (BMN), yaitu aset tanah milik PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 9 Jember.

Ghilman menambahkan, salah satu program prioritas BPN Jember tahun ini adalah Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dengan target 8.750 bidang. Jumlah ini menyusut dari target awal tahun 2025 yang mencapai 30.000 bidang karena adanya efisiensi anggaran. ( *)

Pewarta: herry 


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Disnaker Jember Gelar Bimtek Verifikasi Dan Validasi Data Pekerja Rentan/ Buruh Petani Tembakau, Akan Diajukan Untuk Menerima Iuran BPJS Ketenagakerjaan

Pansus LKPJ DPRD, Kadin Jember Usulkan Kawasan Khusus Ekonomi Dan Aplikasi Cinta UMKM

Bulog Jember, Serap Gabah Petani Perhari Mencapai 2 Ribu Ton