NJOP di Jember Naik Drastis, REI Berharap Pemerintah Jadi Jembatan Komunikasi

JEMBER – barathanews.com. Kenaikan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) yang berdampak pada kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kabupaten Jember telah menjadi sorotan. Kenaikan yang bervariasi, dari 100% hingga 400%, ini dirasakan berat oleh masyarakat dan para pengusaha. Ketua DPD Real Estate Indonesia (REI) Jember, H. Abdussalam atau Cak Salam kepada barathanews menyampaikan bahwa kenaikan NJOP ini sudah diberlakukan sejak beberapa tahun lalu, sebelum era kepemimpinan bupati yang baru. "Kenaikan ini memang terjadi dari tahun 2023, 2024 dan itu belum ada pemberitahuan pada kita semua," ujar Cak Salam, Kamis (14/8/2025). Cak Salam berharap pemerintah daerah dapat menjadi "jembatan" bagi para pengusaha properti, restoran, hotel, dan lainnya untuk menyinkronkan penyesuaian NJOP dengan harga jual yang ada di lapangan. Menurutnya, kenaikan pajak yang tidak sesuai dengan harga beli sebenarnya ini dapat berdampak signifikan pada transaksi jual beli. "Dampaknya, t...