Senat UIN KHAS Jember Tak Pangkas Calon, 8 Nama Diusulkan ke Menteri Agama
Rapat Senat UIN KHAS Jember JEMBER. barathanews.com – Senat Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq (UIN KHAS) Jember memastikan seluruh delapan calon rektor masa jabatan 2026–2030 tetap diusulkan kepada Menteri Agama Republik Indonesia setelah menjalani tahapan pemberian pertimbangan kualitatif . Penegasan ini memperjelas bahwa tidak ada nama yang dicoret, tidak ada calon yang digugurkan, dan tidak ada mekanisme penetapan tiga besar oleh Senat di tingkat universitas. Senat UIN KHAS Jember menjalankan kewenangan akademiknya untuk memberikan pertimbangan kualitatif terhadap seluruh calon sesuai ketentuan yang berlaku, bukan bertindak sebagai lembaga yang menentukan calon terpilih atau menyisihkan kandidat tertentu. Seluruh akademisi yang telah lolos verifikasi administrasi memiliki kesempatan yang sama untuk mengikuti proses hingga pengusulan ke tingkat kementerian. Ketua Senat UIN KHAS Jember, Prof. Dr. Sofyan Tsauri, M.M., menegaskan komitmen institusi dalam menjalank...