Penipuan Arisan Bodong di Jember, Desa Ajung Fasilitasi Pertemuan Korban dengan Keluarga Pelaku yang Kabur

Korban arisan bodong di kantor desa Ajung

JEMBER. barathanews.com — Pemerintah Desa Ajung memfasilitasi pertemuan mediasi antara puluhan korban penipuan arisan bodong dengan pihak keluarga pelaku pada Senin (12/10/2026) di Balai Desa Ajung, Kecamatan Ajung, Kabupaten Jember. Langkah ini diambil setelah pasangan suami istri pengelola arisan, Eva Hanggarwati dan Hoirul, dilaporkan melarikan diri dan memutus komunikasi dengan para korban sejak awal Oktober.

Pertemuan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Desa Ajung Sri Alam serta dihadiri Babinsa, Bhabinkamtibmas, orang tua pelaku, dan sekitar 41 orang korban yang membawa berkas barang bukti transaksi.

Modus Jual Beli Slot Arisan

Salah satu perwakilan korban, Ari, mengungkapkan bahwa pelaku melancarkan aksinya dengan menawarkan sistem jual beli slot arisan melalui media sosial dan pesan singkat WhatsApp dengan tawaran keuntungan di luar logika. "Jadi kronologinya itu gini, Eva itu melalui akun medsos WA menyebarkan penawaran untuk pembelian arisan. Misalnya sekarang arisan Rp3 juta dijual ke orang Rp2 juta, nanti yang menyerahkan uang Rp2 juta itu dapat Rp3 juta di tanggal sekian," ujar Ari saat diwawancarai di Balai Desa Ajung.

Ari menambahkan bahwa pelaku tidak pernah mempertemukan antara pembeli dan penerima arisan. Aksi penipuan ini terungkap saat korban hendak mengonfirmasi jadwal pencairan arisan pada awal Oktober, namun nomor telepon pelaku sudah tidak aktif dan kediamannya ditemukan kosong.

"Ketemunya dari mana Eva kabur? Ketika salah satu korban mengonfirmasi bahwasanya dia dapat arisan di tanggal itu, dicek WA-nya enggak aktif. Akhirnya didatangi ke rumahnya, ternyata rumahnya sudah kosong," jelas Ari.

 

Kades Ajung ( tengah)

Total Kerugian Mencapai Ratusan Juta Rupiah

Berdasarkan data awal di grup perpesanan, korban arisan ini mencapai 51 orang dengan perkiraan total kerugian mendekati Rp1 miliar. Namun, dari hasil verifikasi barang bukti bagi 41 korban yang hadir dalam mediasi di balai desa, total kerugian tercatat mencapai lebih dari Rp800 juta.

Nilai kerugian tiap korban bervariasi, mulai dari Rp3 juta hingga yang tertinggi mencapai Rp110 juta.

Fasilitas Desa dan Itikad Baik Pihak Keluarga

Meski pelaku utama belum diketahui keberadaannya, mediasi berlangsung kondusif berkat adanya itikad baik dari orang tua pelaku yang berupaya memberikan ganti rugi awal. Pihak keluarga pelaku menyiapkan dana tunai sebesar Rp130 juta serta penyerahan aset berupa barang/properti yang ditaksir bernilai Rp100 juta.

Kepala Desa Ajung, Sri Alam, menegaskan bahwa pemerintah desa hadir untuk mengayomi warga dan mengawal penyelesaian masalah ini secara kekeluargaan. 

"Saya sebagai Kepala Desa Ajung hanya memfasilitasi warga. Kebetulan ada persoalan  warga kami terkait arisan . Ini ada tanggung jawab dari pihak keluarga pelaku ( Mbak Eva)   pada  korban, sudah diatasi oleh pihak keluarga. Yang penting kami di sini selaku kepala desa sudah mengatasi persoalan-persoalan kerugian warga ini," kata Sri Alam.

Sri Alam menambahkan bahwa pembayaran awal dari keluarga pelaku saat ini mencakup kurang lebih sekitar  20 persen dari total kerugian, dan kesepakatan tertulis lebih lanjut akan dibuat bersama pihak keluarga pelaku. 

Atas peristiwa ini, warga bersama pihak desa mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur oleh penawaran arisan maupun investasi yang menjanjikan keuntungan tidak masuk akal agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

( herry)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Bambang Sugihono Kembali Pimpin GM FKPPI Jember, Siap Bersinergi Bangun Daerah

Bupati Jember Lantik Puluhan Pejabat Administrator, Pengawas dan Kepala Puskesmas untuk Percepatan Layanan Publik

Yayasan Sosial Darma Budi Luhur Resmikan Kolumbarium Parantijati Jember, Siap Tampung Ribuan Abu Jenazah