Diduga Dikuasai Tanpa Izin, Manajemen Kebun Mumbul dan Aparat Tertibkan Tanaman Serta Pondok Liar
Karyawan PTPN Mumbul dan Aparat tertibkan lahan JEMBER. barathanews.com — Ratusan karyawan Kebun Mumbul bersama petugas keamanan perkebunan dan aparat penegak hukum dari Polres Jember melakukan penertiban terhadap dugaan pendudukan lahan perkebunan di Kecamatan Mumbulsari , Kabupaten Jember , Senin (26/10). Penertiban ini menyasar tanaman pisang, pondok liar, serta petak-petak lahan seluas kurang lebih 60 hektare di sekitar wilayah Gambiran dan Lengkong yang diklaim dikuasai oleh sejumlah pihak tanpa izin. Pihak Kebun Mumbul menyebutkan, aktivitas penguasaan lahan tersebut diduga berkaitan dengan kelompok yang mengatasnamakan Serikat Tani Independen (Sekti) Jember . Di atas lahan ilegal itu, kelompok penggarap bahkan mendirikan bangunan yang disebut sebagai "pondok perjuangan". Kepala Keamanan MKSU Kebun Mumbul, Edy Sudarto, mengungkapkan bahwa dalam tiga hingga empat bulan terakhir, pihaknya bersama PTPN I dan PT Sinergi Gula Nusantara (SGN) kerap menghadapi aksi okupas...