Kemendagri dan Anggota Komisi II DPR-RI, Dorong Penguatan Masyarakat Hukum Adat di Jember

Nyak Yasir Muammar,S.STP 

JEMBER. barathanews.com — Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama Arif Wibowo Anggota Komisi II DPR RI dari F PDIP menggelar kegiatan Asistensi dan Supervisi Pemerintah Daerah dan Desa dalam Pemberdayaan Masyarakat Hukum Adat di Hotel Royal Jember, Jumat (30/10/2026). Kegiatan ini untuk memetakan potensi serta mencari solusi atas berbagai persoalan masyarakat hukum adat (MHA) di daerah.

Pelaksana Tugas (Plt) Kasubdit Fasilitasi Lembaga Kemasyarakatan dan Adat Desa, Nyak Yasir Muammar,S.STP menjelaskan bahwa kegiatan tersebut turut menggandeng berbagai pemangku kepentingan, mulai dari jajaran Forkopimda, kepala dinas terkait, hingga perwakilan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

"Kita mengundang seluruh jajaran Forkopimda, tentunya dari dinas-dinas terkait menangani MHA, khususnya dari Dinas PMD, Dinas Lingkungan Hidup, ATR/BPN Jember, stakeholder terkait yang ada di wilayah Jember, dan juga kita mengundang sebenarnya dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk turut serta hadir," ujar   Nyak Yasir Muammar,S.STP,  Jumat (30/10/2026).

Meski sebagian instansi berhalangan hadir akibat adanya agenda bersamaan, Yasir memastikan kegiatan tetap berjalan dengan optimal. Sesi pemaparan materi yang diisi oleh Arif Wibowo bersama Dinas PMD Kabupaten Jember ini difokuskan untuk menjaring berbagai permasalahan yang dihadapi pemerintah daerah dan desa dalam melaksanakan pemberdayaan masyarakat hukum adat.

"Secara garis besar, kita ingin mengidentifikasi sebenarnya permasalahan-permasalahan yang dihadapi oleh pemerintah daerah dan desa dalam melakukan pemberdayaan masyarakat hukum adat. Misal terkait dengan, oh ternyata ada potensi masyarakat hukum adat yang ada di sini. Nah, itu kita dorong untuk mendapatkan afirmasi melalui penetapan keputusan dari bupati selaku kepala daerah, melalui penerbitan SK MHA," jelas Nyak Yasir.

Ia menambahkan, apabila regulasi dan penetapan MHA telah terbentuk, langkah selanjutnya adalah memetakan potensi wilayah sekaligus merumuskan solusi atas berbagai kendala operasional di lapangan. Dari hasil diskusi serta sesi tanya jawab bersama narasumber, terungkap sejumlah tantangan krusial yang dihadapi masyarakat adat, mulai dari urusan perizinan hingga kejelasan batas wilayah adat yang menjadi sorotan utama bagi pemangku kebijakan.

"Tentunya tadi dari hasil diskusi dan hasil dinamika yang kita simak dari sesi tanya jawab dan pemaparan dari narasumber, kita dapat mengidentifikasi kendala-kendala yang dihadapi oleh pemerintah daerah, pemerintah desa, masyarakat hukum adat, atau yang dalam hal ini masih berpotensi menjadi masyarakat hukum adat dalam memenuhi hak - hak ulayat atau hak-hak tradisionalnya," papar  Nyak Yasir.

"Tadi seperti ada permasalahan perizinan, ada juga permasalahan terkait dengan wilayah adatnya, dan banyak hal yang menjadi catatan kami dan ini akan kami tindak lanjuti untuk perumusan kebijakan dan program-program kami ke depannya," imbuhnya.

Melalui penguatan pemberdayaan ini, pemerintah berharap sinergi antara pemerintah daerah, desa, dan masyarakat dapat terus terjalin erat untuk memajukan komunitas adat di Jember.

"Tentunya harapan kami ke depan, mudah-mudahan pemerintah daerah dan seluruh elemen pemerintah desa dan masyarakat, ini kita sama-sama bahu-membahu untuk melakukan pemberdayaan terhadap masyarakat hukum adat, khususnya di wilayah Jember ini," tutur Yasir.

Ia juga menekankan bahwa pemberdayaan MHA tidak hanya berdampak pada pelestarian kebudayaan lokal, melainkan juga memiliki prospek ekonomi jangka panjang bagi daerah.

"Harapannya ini bisa memberikan dampak dan kontribusi terhadap pemajuan kebudayaan yang ada di Kabupaten Jember khususnya, dan juga untuk ke depannya berpotensi juga untuk menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan sekala kecil Pendapatan Asli Desa (PADes) yang ada di wilayah desa," pungkasnya.

( herry)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Bambang Sugihono Kembali Pimpin GM FKPPI Jember, Siap Bersinergi Bangun Daerah

Bupati Jember Lantik Puluhan Pejabat Administrator, Pengawas dan Kepala Puskesmas untuk Percepatan Layanan Publik

Yayasan Sosial Darma Budi Luhur Resmikan Kolumbarium Parantijati Jember, Siap Tampung Ribuan Abu Jenazah