Dinas Pendidikan Jember Godok KBM Tatap Muka Awal Tahun
Foto: Suko Widodo, Sekretaris Dinas Pendidikan Jember
Jember. Akan digelarnya kegiatan Belajar Mengajar (KBM) dengan tatap muka pada masa Pandemi Covid-19 awal tahun 2021, mendapat tanggapan positif berbagai pihak.
Suko Winarno sekretaris Dinas pendidikan (Dispendik) Kabupaten Jember menyampaikan, KBM itu berdasarkan Surat Keputusan Bersama antara Menteri Dalam Negeri dengan Menteri Pendidikan, menteri kesehatan dan menteri agama.
"Saya terima kasih kepada pemerintah yang mengijinkan proses KBM. Namun sebelum pelaksanaan masih perlu dapat persetujuan Orang tua atau wali murid dan Komite sekolah, mengingat sekarang ini masih masa pandemi," jelas Suko, saat ditemui di kantornya, kamis (26/11/2020)
Suko mengaku bahwa pihaknya telah menggodok rencana KBM tersebut baik teknis maupun non teknis salah satunya bagaimana teknis penyelenggaraannya nanti, soal pembatasan volume rombongan belajar maksimal 50 persen dari jumlah murid.
"Namun belum final, masih berupa konsep yang akan diajukan kepada Bupati, Insyalloh satu dua hari, kalau Bupati menyetujui, kita akan mengumpulkan Pengawas Bina di wilayah masing dan memberikan penjelasan untuk dilanjutkan keguru dan Orang tua/Wali murid." jelasnya.
Terkait teknis KBM di zona merah, Lanjut Suko, masih menunggu petunjuk teknis diantara wilayah (Kecamatan) yang masuk zona merah. Karena, tentunya ada sekolah yang bertempat di desa atau kelurahan yang tidak memiliki resiko tinggi, mungkin sekolah itu.
"Untuk Sekolah Dasar Negeri (SDN) di kabupaten Jember seluruhnya sejumlah 906 sedangkan Sekolah Tingkat Pertama Negeri (SMTP) Sejumlah 94 dan Untuk Sekolah Menengah Atas (SMA) Sederajat itu Domainnya Propensi." Ungkap Suko.
Sementara Budi Gunawan Spd kepala sekolah Ajung 02 Kecamatan Kalisat, saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya menyampaikan, bahwa sebagai petugas di lapangan tinggal menungu petunjuk tehnis dari Dispendik selaku penanggung jawab pendidikan di Kabupaten Jember. (*)
Komentar
Posting Komentar