Pemkab Jember Beri Kemudahan Layanan Dokumen Adminduk




Jember. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil selalu memberikan kemudahan bagi warga yang mengurus administrasi kependudukannya.

Bagaimana di masa pandemi Covid-19 ini menyediakan layanan prima melalui sistem berani, mulai dari aplikasi pesan whatsapp, media sosial, hingga situs web.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Gatot Triyono menjelaskan.
“Dispendukcapil menyediakan sejumlah WA, yang disesuaikan dengan kebutuhan pelayanan kepada masyarakat,” terang Gatot, Jum'at, 05 Juni 2020.

Pelayanan KTP dan KIA melalui nomor 0811 3118 1185. Untuk pengurusan KK dan surat pindah di nomor 0811 3118 1184. Memasang akta kelahiran melalui nomor 0811 3118 1180.

Jika perlu legalilsir dokumen adminduk, warga bisa ke nomor 0811 3118 1187.

Tidak sebatas pelayanan kebutuhan. Dispendukapil juga menyediakan nomor jika warga memiliki masalah data. Nomornya yaitu 0811 3118 1182.

Layanan berbasis situs juga disediakan, yaitu dengan layanan situs web di alamat https://sipdispendukcapiljember.id

Kondisi masyarakat yang beragam membuat Dispendukcapil dibuka layanan semi manual, yaitu melalui kantor kecamatan setempat.

Pemohon adminduk yang tidak memiliki ponsel Android dapat meminta sarannya melalui kantor kecamatan setempat.

Pemohon akan meminta izin dari kecamatan yang meminta izin melalui jaringan online Lahbako.

Bagaimana dengan layanan di kantor Dispendukcapil di Jalan Jawa?

Gatot menerangkan, layanan di kantor khusus untuk perekaman KTP-el disertai layanan legalisir.

Pelayanan tatap muka di kantor Dispendukcapil ini menerapkan protokol kesehatan. Pemohon dan petugas wajib menggunakan topeng, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak satu meter saat mengantri.

Petugas pun wajib melakukan pengecekan suhu badan pada pemohon yang datang. Sementara petugas perekam wajib menggunakan alat pelindung diri lengkap.

Jika sudah disetujui meminta melalui media yang ada, pemohon bisa mencari tahu melalui media sosial.

Apa saja sosmednya? Warga dapat berinteraksi di sosmed Dispendukcapil agar selalu terhubung dengan layanan.

Di facebook dengan akun dispendukcapiljember. Di Twitter dengan akun DisdukcapilJember. Sedang di Instagram dengan akun DispendukcapilJember.

Pengumuman pencetakan juga melalui situs web resmi yang dimiliki Pemkab Jember. Situs web Diantaranya Pemkab Jember di http://www.jemberkab.go.id . Situs web Diskominfo di https://www.kominfo.go.id/ . Dan situs web Dispendukcapil di http://dispendukcapil.jemberkab.go.id .

Jika sudah mengetahui dokumen tercetak, lalu bagaimana? Nah, ini yang paling ditunggu. “Petugas Pendopo Express yang rumitnya,” terang Gatot.

Dokumen adminduk yang dicakup oleh petugas pendopo mengekspresikan ke rumah masing-masing sesuai jadwal.

Saat menerima dokumen baru, menerima dokumen wajib menerima dokumen lama, baik KTP atau kartu keluarga ke Dispendukcapil melalui petugas pendopo ekspres yang datang. (*)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Disnaker Jember Gelar Bimtek Verifikasi Dan Validasi Data Pekerja Rentan/ Buruh Petani Tembakau, Akan Diajukan Untuk Menerima Iuran BPJS Ketenagakerjaan

Pansus LKPJ DPRD, Kadin Jember Usulkan Kawasan Khusus Ekonomi Dan Aplikasi Cinta UMKM

Bulog Jember, Serap Gabah Petani Perhari Mencapai 2 Ribu Ton