Disnaker dan Dewan Pengupahan Jember Sosialisasi Besaran UMK 2026, Dorong Kepatuhan Seluruh Sektor Perusahaan

JEMBER. barathanews.com – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Jember bersama Dewan Pengupahan Kabupaten (Depekab) Jember menggelar kegiatan sosialisasi Upah Minimum Kabupaten (UMK) Jember tahun 2026. Acara yang merupakan sosialisasi luring kedua ini dilaksanakan di Aula PT Benih Citra Asia (BCA), Kamis (29/1/2026).

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam kepada perusahaan-perusahaan di wilayah Jember mengenai ketetapan nominal UMK terbaru yang merujuk pada Keputusan Gubernur Jawa Timur. Berdasarkan data yang dihimpun, besaran UMK Jember untuk tahun 2026 telah ditetapkan sebesar Rp3.012.197.

Drs. Joko Sutriswanto, M.Si, Kabid Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Disnaker Jember, menyampaikan bahwa hingga saat ini tingkat kepatuhan perusahaan masih berada di kisaran 30% hingga 40%. 

Ia menekankan pentingnya komitmen seluruh sektor usaha untuk menerapkan standar upah tersebut.

"Alhamdulillah respons dari perusahaan bagus. Untuk wilayah perusahaan umum hampir semua sudah melaksanakan. Namun, memang untuk wilayah perkebunan belum mampu 100%. Ini yang akan terus kami dorong bersama tim Depekab agar segera menyesuaikan," ujar Joko Sutriswanto.



Di sisi lain, Drs. Imam,  dari unsur Apindo Jember, menyatakan bahwa meski sempat terjadi tarik ulur dalam proses pleno antara Serikat Pekerja (SP) dan pengusaha, keputusan yang diambil Gubernur merupakan jalan tengah yang bijaksana.

"Keputusan ini sudah tidak bisa diganggu gugat dan tidak ada sistem penangguhan lagi. Kami berharap situasi di Jember tetap kondusif. Jika kondisi aman dan pengupahan jelas, investor akan lebih tertarik untuk masuk ke Jember," kata Imam.

Ia juga menambahkan bahwa perkembangan infrastruktur di Jember, seperti operasional bandara yang menghubungkan rute Jember-Jakarta dan Jember-Bali, menjadi modal kuat untuk pertumbuhan ekonomi jika dibarengi dengan iklim hubungan industrial yang harmonis.

Acara sosialisasi ini dihadiri oleh Sekdin Disnaker, Pimpinan atau HRD Perusahaan (stakeholder) terkait dari Perkebunan, Pertanian, Perikanan, Perdagangan dan undangan lainnya. 

Kedepan, pihak Disnaker berencana melanjutkan sosialisasi tahap ketiga secara daring melalui Zoom untuk menjangkau seluruh perusahaan yang belum sempat hadir pada sesi luring pertama dan kedua. ( herry).










Komentar

Postingan populer dari blog ini

Bambang Sugihono Kembali Pimpin GM FKPPI Jember, Siap Bersinergi Bangun Daerah

NJOP di Jember Naik Drastis, REI Berharap Pemerintah Jadi Jembatan Komunikasi

Yayasan Sosial Darma Budi Luhur Resmikan Kolumbarium Parantijati Jember, Siap Tampung Ribuan Abu Jenazah