Plt. Kabag Kesra Jember Pastikan Pencairan Honor Guru Ngaji Tuntas Agustus, Siap Sambut MTQ Jatim Ke 31 Di Jember

Jember, barathanews.com. – Pendataan guru ngaji hingga proses pencairan honor mereka, serta persiapan penyelenggaraan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Tingkat Provinsi Jawa Timur ke-31 Tahun 2025 di Kabupaten Jember, menjadi prioritas utama yang harus segera diselesaikan oleh Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Sekretariat Daerah Kabupaten Jember. Hal ini diungkapkan oleh Nurul Hafid Y, Plt Kabag Kesra yang baru beberapa hari menjabat, saat ditemui di ruang kerjanya pada Rabu (30/7/2025).

Nurul Hafid Y, yang juga menjabat sebagai Camat Mayang, menjelaskan bahwa tahapan pengusulan guru ngaji dilakukan melalui Musyawarah Desa (Musdes). "Musyawarah desa ini merupakan forum tertinggi di desa, di mana Kepala Desa bersama BPD dan masyarakat bermusyawarah untuk mengusulkan daftar nama guru ngaji di desa tersebut sesuai kriteria yang sudah kita berikan," terang Hafid.

Kriteria Ketat untuk Calon Penerima

Hafid merinci kriteria bagi para calon penerima honor guru ngaji, di antaranya:

 * Minimal memiliki 10 santri.

 * Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun pensiunan ASN, TNI, atau Polri.

 * Bukan masyarakat yang pernah atau sedang menerima gaji atau tunjangan dari APBD maupun APBN, seperti perangkat desa atau BPD. "Jadi murni belum pernah mendapatkan bantuan dari pemerintah," tegasnya.

Data usulan tersebut kemudian diverifikasi secara ketat. Hafid memaparkan bahwa saat ia mulai menjabat, baru 60% dari total 248 desa/kelurahan yang datanya masuk. "Sehingga pada tanggal 22 Juli, kami berkirim surat kepada seluruh camat untuk segera mengirimkan data hasil musdes di masing-masing desanya. Alhamdulillah kemarin, tanggal 29 Juli, hanya tinggal 2 desa yang belum masuk, dan Insya Allah hari ini saya dapat informasi sudah masuk semua," ujarnya lega.

Kuota 22 Ribu Penerima, Anggaran Rp33 Miliar

Dari seluruh data yang terkumpul, akan ditetapkan kuota untuk guru ngaji muslim, non-muslim, dan modin sebanyak 22.000 penerima, dengan total anggaran mencapai Rp33 miliar. Ini berarti setiap penerima akan mendapatkan honor sekitar Rp1,5 juta.

"Data yang masuk kemarin, meski belum lengkap (kurang 3 desa), sudah sekitar 23.700 orang. Ini harus kami verifikasi. Sekilas laporan yang kami terima, 500 orang di antaranya sudah terdeteksi meninggal atau pindah. Sisanya akan kami padupadankan lagi dengan Dispendukcapil untuk keabsahan NIK maupun status, apakah pensiunan, ASN, dan lain-lain. Jadi, target kami adalah 22.000 kuota," jelas Hafid.

Selain honor Rp1,5 juta, para guru ngaji yang di-SK-kan sebagai penerima honor juga akan mendapatkan BPJS Ketenagakerjaan untuk jaminan kematian dan kecelakaan kerja.

Uji Publik dan Pencairan Target Akhir Agustus

"Insya Allah, target kami setelah verifikasi Dispendukcapil, data akan kami uji publik lagi ke desa selama 3 hari. Masyarakat bisa mengontrol dan mengecek kelayakan data yang sudah kami verifikasi. Baru setelah itu kami SK-kan," imbuh Hafid.

Setelah SK terbit dan kuota terpenuhi, serta dokumen administrasi, Adminduk, dan buku rekening lengkap, proses verifikasi lanjutan akan dilakukan. "Ini kami juga lakukan verifikasi saat pengumpulan administrasi, ada foto tampak depan saat mengajar dan ada musholanya. Jadi harus semuanya itu terlengkapi baru bisa kita cek. Mereka upload link yang kita akan berikan, baru kita akan mulai pencairan honor guru ngaji," paparnya.

Hafid menargetkan pencairan honor guru ngaji bisa dimulai pada akhir bulan Agustus atau awal September. Sesuai arahan Bupati, para guru ngaji akan ditempatkan pada posisi terhormat. "Kami sudah berkoordinasi dengan pihak bank yang ditunjuk untuk melayani guru ngaji sampai di tingkat desa, kalaupun itu kesulitan karena desanya jauh, minimal di tingkat kecamatan," ujarnya.

Hal ini bertujuan agar guru ngaji tidak perlu antre panjang. Selain itu, Hafid juga menekankan bahwa rekening guru ngaji yang ditunjuk pemerintah Kabupaten Jember dan pihak bank tidak akan dikenakan potongan administrasi sepeser pun. 

"Jadi walaupun tidak diambil, uangnya utuh dan sewaktu mau diambil akan utuh, tidak akan berkurang sedikitpun," pungkas Hafid. (herry)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Disnaker Jember Gelar Bimtek Verifikasi Dan Validasi Data Pekerja Rentan/ Buruh Petani Tembakau, Akan Diajukan Untuk Menerima Iuran BPJS Ketenagakerjaan

Pansus LKPJ DPRD, Kadin Jember Usulkan Kawasan Khusus Ekonomi Dan Aplikasi Cinta UMKM

Bulog Jember, Serap Gabah Petani Perhari Mencapai 2 Ribu Ton