PII Cabang Jember, Halal Bihalal Sekaligus Sosialisasi STRI (Surat Tanda Registrasi Insinyur)



Jember. barathanews.com . Masih di bulan Syawal 1446 H, PII ( Persatuan Insinyur Indonesia) Cabang Jember menggelar Halal bihalal Idul Fitri sekaligus Sosialisasi STRI (Surat Tanda Registrasi Insinyur) di Auditorium Fakultas Tehnik Universitas Jember, Kamis malam ( 17/4/2025). 

Hadir dalam acara ini Prof. Dr. Ir. Agus Taufik Mulyono ,ST, MT, IPU, ASEAN.Eng Wakil Ketua Umum PII Pusat Sekaligus narasumber Sosialisasi STRI, Dekan Fakultas Tehnik Universitas Jember, PII Jawa Timur, PII Jember, Dosen Fakultas Tehnik Universitas Jember, Dinas PU Jember, Dari Asosiasi / Developer dan Kontraktor serta undangan lainnya. 

"Halal bihalal PII ini  kita mengundang semua pengurus, anggota dan dari asosiasi. Hadir juga Prof. Dr. Ir. Agus Taufik Mulyono ,ST, MT, IPU, ASEAN.Eng untuk memberikan Sosialisasi tentang STRI. " Terang Ir. H. Rahman Anda, ST, MT, MSi , IPM Ketua PII Cabang Jember. 

Menurut Kepala DPRKPCK ( Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman Dan Cipta Karya) Kabupaten Jember ini, Sosialisasi STRI ini penting karena ini amanah UU. 

"Sesuai dengan amanat UU, ada keharusan untuk setiap Insinyur atau yang berpraktek keinsinyuran harus punya STRI." Ujarnya. 

Ditegaskan oleh Rahman, PII mendorong semua yang berkaitan dengan Tehnik, Pertanian, Peternakan, Proses Pengadaan Barang dan Jasa harus punya STRI. 

"Sosialisasi STRI ini akan terus dilakukan oleh PII  sebagai lembaga yang mempunyai profesi sebagai Insinyur." Ungkapnya. 

Diakui, masih banyak orang berpraktek ke- Insinyuran tapi belum punya STRI, baik di Pemda, Penyediaan jasa, kontraktor, konsultan dan sebagainya. 

"Semua harus punya STRI, sesuai dengan  UU  ada sanksi juga." Imbuhnya. 

Dari sosialisasi ini, pihaknya berharap ada pemahaman dari stakeholders terkait dan pihak - pihak  yang melakukan praktik ke- Insinyuran dengan  mengantongi  STRI dan juga gelar Insinyur. 

"Selain STRI juga harus punya gelar Insinyur melalui   sekolah di PSPI ( Program Study Profesi Insinyur ). Kebetulan di Universitas Jember juga ada PSPI." Pungkasnya .

Menurut Prof. Dr. Ir. Agus Taufik Mulyono, sarjana - sarjana setelah tahun 2014 gelar nya adalah ST. 

"Sarjana Tehnik, belum cukup untuk menjalankan praktek ke Insinyuran. Untuk menjadi Insinyur namanya Pendidikan Profesi Insinyur. Gelar Insinyur di keluarkan oleh perguruan tinggi yang bekerjasama dengan PII karena PII membawa mandatory UU." Ujarnya. 

Menurut Prof. Agus Taufik  Mulyono,  PII sama dengan IDI ( Ikatan Dokter Indonesia), mandatory UU. 


"Sesungguhnya PII adalah  lembaga besar yang bisa mengeluarkan peraturan lembaga yang juga ikut dalam urusan pemerintah. " Ujarnya. 

Ditegaskan oleh Prof. Agus bahwa PII  menyelenggarakan pendidikan profesi bersama - sama perguruan tinggi karena gelar profesi hanya dikeluarkan oleh perguruan tinggi  yang bergabung menjadi PSPI. 

"Bagaimana Kalau tidak punya gelar Insinyur? Seperti    Sarjana Tehnik yang berpraktek keinsinyuran, bisa di pertambangan, konstruksi juga  seperti Sarjana Pertanian, Sarjana Kehutanan yang berpraktek keinsinyuran tapi tidak memiliki gelar profesi Insinyur maka dapat di pidana." Ungkapnya. 

Agus meyakini, STRI disarankan karena  ingin membentuk manusia- manusia Insinyur yang patuh pada kode etik profesi.

"Di dalam etika profesi Insinyur, etika profesi dokter, etika profesi lawyer, etika profesi dosen, semua tujuannya baik." Imbuhnya. ( herry)



Komentar

Postingan populer dari blog ini

Disnaker Jember Gelar Bimtek Verifikasi Dan Validasi Data Pekerja Rentan/ Buruh Petani Tembakau, Akan Diajukan Untuk Menerima Iuran BPJS Ketenagakerjaan

Pansus LKPJ DPRD, Kadin Jember Usulkan Kawasan Khusus Ekonomi Dan Aplikasi Cinta UMKM

Bulog Jember, Serap Gabah Petani Perhari Mencapai 2 Ribu Ton