Postingan

Pemkab Jember Bersama TNI / Polri Buka Dapur Umum

Gambar
    Jember. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember bersama TNI-Polri  membuat dapur umum di Lingkungan Pondok Sosial (Liposos) yang berada di Kecamatan Kaliwates Jember, Jumat pagi  ( 17/4/2020) Dapur umum ini berfungsi sebagai penyuplai makanan bagi warga yang terdampak covid-19 seperti tukang becak dan pedagang kaki lima. Bupati Jember dr. Hj. Faida MMR Menyampaikan, Hari ini Pemkab Jember bersama TNi-Polri juga Tagana membuat dapur umum. Tadi malam kita sudah belanja lauk pauk dipasar tanjung dan hari ini ibu-ibu sedang memasak. Kita akan membagikan 500 nasi bungkus gratis kepada masyarakat yang terdampak covid-19 seperti tukang becak dan pedagang kaki lima. mereka ini terpaksa keluar untuk mencari nafkah buat keluarganya. "Berbagi itu indah sambil meringankan beban mereka, "ujar Bupati Faida. Ditempat yang sama Dandim 0824 Jember Letkol Inf La Ode M Nurdin mengatakan pembagian nasi bungkus gratis ini akan dibagikan ditempat-tempat umum yang mana ada t...

Anggaran Penanganan COVID-19 Jember 479,4 M Lebih

Gambar
Jember. Pemerintah Kabupaten Jember dibawah kepemimpinan dr. Faida, MMR. dan Drs. KH. A. Muqit Arief serius menangani wabah pandemi virus korona, dan berharap anggaran tersebut segera terealisasi untuk masyarakat Kabupaten Jember. Anggaran yang disediakan Pemerintah Kabupaten Jember untuk percepatan penanganan COVID-19  (corona virus disease 2019) sementara ini menjadi terbesar kedua nasional untuk tingkat kabupaten/kota setelah kota Makassar sebesar Rp 749 miliar Untuk tingkat kabupaten/kota,   Kabupaten Jember pada posisi kedua dengan anggaran sebesar lebih Rp. 479,4 miliar. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Jember, Penny Artha Medya, SE., AK., menjelaskan, informasi tersebut dia dapatkan dari bupati yang berkonsultasi ke Kemendagri. "Tadi siang Ibu Bupati menyampaikan info, bila anggaran untuk penanganan COVID-19 sementara ini nomor dua. Yang terbesar masih Kota Makassar,” terangnya. Selain menyampaikan informasi tersebut, ...

Pengiriman Perubahan Anggaran Kabupaten Jember , Sesuai Ketentuan Mendagri

Gambar
Jember. Pemerintah Kabupaten Jember telah mengirimkan laporan perubahan anggaran untuk pencegahan penyebaran dan percepatan penanganan COVID-19 (coronavirus disease 2019) sebelum tenggat waktu yang diberikan oleh Menteri Dalam Negeri. “Pemkab Jember telah melaporkan kepada Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal Keuangan Daerah Kemendagri sesuai surat Bupati Jember tanggal 7 April 2020,” terang Sekretaris Daerah Kabupaten Jember, Ir. Mirfano. Tenggat waktu yang diberikan Mendagri tertuang dalam Instruksi Mendagri nomor 1 tahun 2020. Instruksi itu mewajibkan pemerintah kabupaten/kota melaporkan ke Mendagri paling lama tujuh hari sejak instruksi itu dikeluarkan. “Yaitu  diberi batas waktu sampai tanggal 9 April 2020,” ungkap Mirfano, Senin, 13 April 2020. Selain itu, Mirfano juga mengungkapkan bahwa Pemkab Jember telah melaporkan penanganan pandemi COVID-19 ke Pemprov Jatim melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Jatim pada tanggal y...

Hanya Jember, Kabupaten di Jatim yang Perhatian ke Mantan Napi

Gambar
Jember. Kabupaten Jember menjadi satu-satunya kabupaten/kota di Jawa Timur yang pemerintahnya memberikan perhatian kepada narapidana yang bebas berkat program asimilasi pemerintah pusat. Hal ini diungkap Kepala Lembaga Pemasyarakat Kelas II A Jember, Yandi Suyandi, saat bersama Wakil Bupati Jember, Drs. KH. A. Muqit Arief, melepas kepulangan 26 mantan narapidana dari lapas, Senin, 13 April 2020. “Ini menjadi satu-satunya kabupaten di Jawa Timur yang memperhatikan mantan narapidana,” ungkap Yandi Suyandi kepada wartawan. Para mantan napi mendapatkan sembako dan uang saku, yang diberikan secara langsung oleh Bupati Jember, dr. Faida, MMR., maupun Wakil Bupati Jember. Bahkan para mantan napi mendapatkan fasilitas pulang secara gratis, yakni menggunakan bus milik Pemkab Jember. Karena itu, Yandi menekankan agar para mantan napi tidak lagi melanggar hukum. Selain itu, Kalapas juga mengungkapkan kali ini kembali membebaskan 26 narapidana sesuai Peraturan Menkumham nomor 10 t...

Pemkab Jember Ajak Masyarakat Tak Kucilkan Penderita Corona

Gambar
Jember.Pemda Kabupaten Jember mengimbau masyarakatnya untuk tenang dan tidak panik terkait mewabahnya coronavirus disease 2019 (Covid-19) atau virus corona. Walaupun begitu, namun harus tetap waspada dengan mengikuti anjuran dari pemerintah. Bupati Jember, Faida melalui Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadiskominfo), Gatot Triyono mengajak semua elemen masyarakat untuk bersama-sama membantu memerangi penyebaran Covid-19. Caranya dengan melakukan upaya pencegahan sesuai anjuran pemerintah, yaitu mulai dari menjaga jarak atau kontak fisik hingga mengurangi segala risiko penularan. “Masyarakat juga jangan mengucilkan warga penderita Covid-19 baik ODP (Orang Dalam Pemantauan), ODR (Orang Dalam Risiko) dan OTG (Orang Tanpa Gejala) dalam pergaulan sosial yang justru akan membuat mereka merasa tidak nyaman,” ungkapnya. Bahkan, kata Gatot, alangkah baiknya semua masyarakat bisa saling berbagi dan bahu membahu untuk memperbaiki sektor perekonomian akibat pandemi Covid-19. Kare...

Pemkab Dan DPRD Jember Tetapkan Lima Perda Usulan Eksekutif

Gambar
Jember. Pemerintah Kabupaten Jember bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jember menetapkan lima peraturan daerah (Perda) dalam sidang paripurna yang digelar secara telekonferensi, Kamis, 09 April 2020. Lima perda Kabupaten Jember itu yakni, pertama, perda tentang Perusahaan Air Minum Daerah Tirta Pandhalungan Jember. Kedua, Perda Perubahan Atas Perda Tentang Penyertaan Modal Perusahaan Daerah Perkebunan Kahyangan Jember. Ketiga, Perda Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Jember Nomor 4 Tahun 2011 Tentang Target Retribusi Jasa Umum. Keempat, Perda Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Jember Nomor 5 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Usaha. Kelima, perda Perubahan Atas Perda Kabupaten Jember Nomor 06 Tahun 2011 Tentang Retribusi Peizinan Tertentu. Bupati Jember, dr. Faida, MMR., menjelaskan, kelima perda tersebut sebelumnya telah melalui evaluasi dan fasilitasi dari Gubernur Jawa Timur. “Maka diharapkan kelima perda tersebut dapat menjadi l...

PT. TIKI Jember Semprot Semua Barang Kiriman Dengan Disenfektan, Kurir Pakai Masker Dan Sarung Tangan

Gambar
Jember. Dampak Pandemic Covid-19 atau Corona Virus  berdampak pada semua sektor usaha salah satunya, juga dirasakan oleh jasa ekspedisi, ada penurunan pengiriman barang. Hal ini diungkapkan Sandi,Pimpinan PT.TIKI Cabang Jember di Jalan KH. Wahid Hasyim 154 Jember, rabu (8/4/2020). “ Pengiriman turun sekitar 35%-40% kalau ada PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) mungkin bisa  turun lagi. Mudah-mudahan Jember jangan sampai PSBB,  hanya lockdown lokal saja.” Terang Sandi. Menurut Sandi, Jasa yang lain seperti Cargo masih diperbolehkan termasuk Gojek, Grab, tapi sekarang banyak untuk mengangkut barang kalau penumpang  orang sudah menurun dan  tidak boleh.               Terkait  pengiriman hingga saat ini  masih lancar tapi omzet menurun karena online-online sudah mengurangi pengiriman. ” Papar Sandi. Terkait sistem  kerja karyawan, PT. TIKI Jember  juga mengikuti aturan pemerintah untuk ikut pe...