Belum KLB Covid-19, Bupati Jember Buat Terobosan Menghadapi Covid -19
Jember. Menyikapi darurat virus corona (Covid-19), Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Jember kamis, (26/3/2020) menggelar Rapat koordinasi (Rakor) kebijakan terkait pelaksanaan kegiatan ibadah agama islam diantaranya sholat jumat dan pengajian yang berlangsung di Pendopo Wahyawibawagraha.
Bupati Jember dr. Hj. Faida MMR menyampaikan, Hari ini Forkopimda mengundang Majelis Ulama Indonesia (MUI) bersama pengurus NU, Muhamamdiyah, Dewan Masjid Indonesia Cabang Jember, Muslimah dan Fatayat untuk bersama-sama merumuskan serta menyikapi situasi dan kondisi saat ini bagaimana Indonesia khususnya Jember menghadapi darurat virus corona Covid-19.
"Saat ini saya membuat surat edaran untuk seluruh Kepala Desa di Jember agar membuat status darurat corona, ini sesuai instruksi Kementerian Desa agar setiap Desa membuat Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 sehingga dapat melaksanakan kedaruratan secara serentak, "ujarnya.
"Saya juga menginstruksikan setiap Desa membuat pergesaran anggaran Desa untuk anggaran kebencanaan Covid-19, "imbuhnya.
Agar tidak terjadi polemik ditengah-tengah masyarakat terang Faida, berkenaan dengan kegiatan ibadah seperti sholat jumat, pengajian dan lain-lain hari ini Ulama dan Umaro duduk bersama agar masyarakat mendapat panduan dengan jelas.
"Kondisi Jember hari ini adalah darurat corona jika ada yang diperiksa positif maka yang berhak mengumumkan adalah jubir pusat. Jika pusat mengumumkan pasien Positf maka Jember akan dirubah statusnya menjadi Kejadian Luar Biasa (KLB), "jelas Faida.
Hari ini kondisi Jember belum KLB namun masuk dalam darurat Covid-19. untuk itu kami melakukan terobosan-terobosan, yang jelas dalam keadaan darurat berkumpul disuatu tempat akan menyebabkan resiko penularan yang luar biasa maka berdiam dirumah adalah langkah terbaik buat kita semua.
Ditambahkan oleh Faida, Karena Jember belum masuk KLB, masjid yang memenuhi standart prosedur pasti diijinkan untuk melaksanakan ibadah, untuk detailnya nanti akan dirumuskan bersama Ulama dan Umaro agar menjadi panduan bagi masyarakat.
Jika Jember meningkat statusnya menjadi KLB, maka kita akan mengikuti standart tersebut dan kegiatan seperti ini tidak lagi leluasa seperti saat ini, tutupnya. (**)
Komentar
Posting Komentar