Ada Istilah Baru Dalam Penggunaan Kasus Covid-19
Jember. Bupati Jember, dr. Faida, MMR, menjelaskan ada perubahan istilah yang digunakan dalam kasus penggunaan wabah Covid-19.
Penjelasan disampaikan ke awak media usai apel bersama Pengawas Protokol Covid-19 di Pandapa Wahyawibawagraha, Senin 20 Juli 2020.
Bupati mengatakan, saat ini ada perubahan-perubahan istilah, penyesuaian dengan keputusan Kementerian Kesehatan.
“Sudah tidak ada lagi istilah baru normal atau sudah diganti. Normal Baru diganti dengan adaptasi kebiasaan baru, ”kata bupati.
Masyarakat diharapkan menyesuaikan dengan penggunaan istilah tersebut. Istilah baru yang normal sudah tidak ada lagi, tidak boleh salah presepsi.
"Sebenarnya kita ini belum normal, tetapi kita sedang berjuang dengan kebiasaan baru," tandasnya.
Istilah lain yang diganti yaitu orang dalam pengawasan atau ODP. Istilah sekarang diganti dengan istilah kontak erat.
“Kontak erat di Jember ada 2.483. Dari jumlah tersebut hampir separuhnya, 46 persen atau 1,149 orang masih dipantau, baik di rumah sakit maupun di rumah, ”ungkapnya.
Kemudian, untuk istilah pasien dalam pengawasan atau PDP diganti dengan Kasus Suspek. “Kasus Suspek hingga hari ini ada 1,542 dan dari jumlah itu masih dipantau sejumlah 291,” imbuhnya.
Terkait dengan apel bersama Pengawas Protokol Covid-19, bupati mengundang sedang menyiapkan langkah dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Adha.
Banyak sekali kegiatan berkurban di masyarakat yang membuat pemerintah harus menyiapkan para jagal dan pembantu jagal yang menerima lebih dari 130 orang yang menyediakan alat pelindung diri (APD), tes cepat, serta pengarahan protokol covid-19 secara lengkap.
"Agar mereka dapat bekerja dengan mudah," ujar lanjut bupati.
Untuk sholat Idul Adha, pemerintah mengambil petunjuk dari gugus tugas pusat, menggambarkan kegiatan massal yang perlu dihindari agar tumbuhnya klaster baru. Belum ada edaran khusus dari pusat. Tapi, sejauh ini kegiatan tidak dapat dilakukan. ( * )
Komentar
Posting Komentar