Bulan Bhakti Agraria Dan Tata Ruang, Plt. Bupati Jember Bagikan 2.000 Sertifikat Tanah



Jember.Pelaksana tugas Bupati Jember, Drs. KH. A. Muqit Arief, membagikan 2.000 sertifikat tanah kepada masyarakat di Kabupaten Jember.


Secara simbolis, sertifikat dibagikan kepada 50 orang yang diundang ke Pendapa Wahyawibawagraha, Senin, 9 November 2020.


“Sejumlah 2000 sertifikat pertanahan kepada masyarakat. Karena terbatas, 50 sertifikat dibagi secara simbolis, ”terang Plt. Bupati Jember, Drs. KH. A. Muqit Arief.


Plt. Bupati menjelaskan, penyerahan sertifikat tanah itu merupakan program pemerintah pusat dalam rangka memperingati Bulan Bhakti Agraria dan Tata Ruang ke-60 pada tahun 2020.


Penyerahan itu dipimpin langsung oleh Presiden RI Joko Widodo. Dalam kesempatan itu, satu juta sertifikat tanah dibawa ke seluruh masyarakat Indonesia.


“Bukan hanya perorangan, tetapi juga tempat ibadah, semuanya sudah bersertifikat,” terang Plt. Bupati di hadapan awak media. Program itu sangat bermanfaat bagi masyarakat.


Selain membagikan sertifikat, Plt. Bupati mengingatkan agar masyarakat lebih proaktif dalam mengurus dokumen tanah itu. Langkah tersebut agar tidak terjadi masalah kemudian hari.


Kepada penerima sertifikat, pejabat yang akrab disapa Kiai Muqit itu berpesan sertifikat disimpan dengan baik dan difotokopi.


Kemudian secara terpisah. Jika sertifikat dapat diterapkan, masih ada fotokopinya, dan tata ulang lebih mudah, ”jelasnya.


Bagi masyarakat yang memanfaatkan sertifikatnya untuk modal atau pinjaman di perbankan, harus memperhitungkan kemampuan untuk mengembalikan pinjaman.


“Boleh saja meminjam, tapi harus diperhitungkan. Don't get to the banking with a assurance certificate, kemudian digunakan untuk kegiatan komsumtif, ini harus di hindari, ”pungkasnya.


Salah seorang penerima sertifikat, Ayumardeliana, terwujud telah menerima sertifikat tanah sejak bulan Februari.


“Saya membayar suratnya bulan februari dan baru jadi sekarang. Alhamdulillah prosesnya cepet dengan program ini, ”terangnya.


Gadis asal Bangsalsari ini mengaku senang. Ia mengaku pernah menyewa sendiri, tapi mengalami kesulitan.


Ayumardeliana mengatakan akan memanfaatkan sertifikatnya untuk modal usaha. “Karena saya perawat, jadi ingin banget punya tempat praktek sendiri,” pungkasnya. (*)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Disnaker Jember Gelar Bimtek Verifikasi Dan Validasi Data Pekerja Rentan/ Buruh Petani Tembakau, Akan Diajukan Untuk Menerima Iuran BPJS Ketenagakerjaan

Pansus LKPJ DPRD, Kadin Jember Usulkan Kawasan Khusus Ekonomi Dan Aplikasi Cinta UMKM

Bulog Jember, Serap Gabah Petani Perhari Mencapai 2 Ribu Ton