DPD. Apersi Jember Dukung Penundaan Aplikasi Sipetruk


Jember. Ditengah Pandemi Covid-19 yang belum berakhir  dan ekonomi belum stabil , Pemerintah melalui Kementerian PUPR  membuat Aplikasi Sistem  Pemantauan Konstruksi ( Sipetruk) untuk perumahan bersubsidi yang akan diberlakukan pada 1 Juli 2021. Hal ini  mendapat  tanggapan dari pengembang perumahan , baik di pusat maupun  di daerah. Asosiasi pengembang perumahan besar Indonesia, dari DPP Apersi, DPP REI dan  DPP Himpera  mempunyai pandangan yang sama yaitu minta diberlakukan setelah 31 Desember 2021, hal ini tertuang dalam  surat yang di buat  bersama oleh 3 Asosiasi Pengembang Perumahan tersebut kepada Menteri PUPR  pada 10 Juni 2021.  

Amran Gunarso, Ketua DPD Apersi Jember  secara tegas  mendukung  pemerintah untuk program rumah subsidi berkualitas juga mendukung  kesepakatan 3  Asosiasi  besar Pengembang Perumahan Indonesia tersebut. 

" Kami, Apersi Kabupaten  Jember mendukung program pemerintah untuk pelaksanaan program rumah bersubsidi berkualitas di mana rumah tersebut menyaratkan tahan gempa. Namun kami juga mendukung kesepakatan bersama 3 Asosiasi besar di Indonesia, Antara  Apersi, REI dan Himpera." Terang Amran Gunarso, Kamis ( 17/6/2021). 

Adapun poin- poinnya, lanjut Amran Gunarso, antara lain, Pertama, Aplikasi Sipetruk tidak menjadi syarat proses akad kredit sampai minimal 31 Desember 2021 atau sampai aplikasi Sipetruk betul-betul siap. Kedua,  Selama penerapan aplikasi uji coba  Sipetruk periode  Juli - Desember 2021 maka proses KPR Rumah bersubsidi tetap dilaksanakan dengan berpedoman pada verifikasi kesesuaian dengan IMB oleh tenaga ahli bersertifikat ( Pra- SLF) seperti yang telah berjalan selama ini.  Ketiga, Agar ada penyesuaian harga baru rumah bersubsidi tahun 2022 yang proses analisnya di mulai pada Triwulan ke III Tahun 2021. 

" Aplikasi Sipetruk belum siap, jadi kami 3 Asosiasi besar  ini berpendapat bahwa  aplikasi Sipetruk ini belum siap betul  untuk diterapkan oleh  developer rumah bersubsidi. " Paparnya.

Untuk itu, ke -tiga Asosiasi ini berharap penundaan pelaksanaan  Sipetruk periode Juli sampai Desember 2021. 

" Kalau ini diterapkan, kami butuh harga yang stabil, harus mendapat jaminan bahwa harga barang itu stabil. Sekarang harga material, baik alam maupun pabrikan semua mengalami kenaikan sampai 20%,   dampak dilaksanakannya Sipetruk dengan fluktuasi yang sangat tinggi ini, otomatis sangat menguras energi para pengembang dan program pemerintah 1 juta unit rumah akan sulit terlaksana." Ungkapnya.

Hal ini bukan karena developer tidak berkomitmen membangun rumah berkualitas karena developer wajib  mendukung rumah berkualitas tapi dengan harga bahan  yang membumbung tinggi dan pemerintah tidak menjamin kestabilan harga akan sangat memberatkan pengembang. " Kita siap melaksanakan Sipetruk  setelah Desember dan harga bahan sudah  mulai stabil ." Pungkasnya. ( Herry).

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Disnaker Jember Gelar Bimtek Verifikasi Dan Validasi Data Pekerja Rentan/ Buruh Petani Tembakau, Akan Diajukan Untuk Menerima Iuran BPJS Ketenagakerjaan

Pansus LKPJ DPRD, Kadin Jember Usulkan Kawasan Khusus Ekonomi Dan Aplikasi Cinta UMKM

Bulog Jember, Serap Gabah Petani Perhari Mencapai 2 Ribu Ton