DPD. Apersi Jember Dukung Penundaan Aplikasi Sipetruk
Jember. Ditengah Pandemi Covid-19 yang belum berakhir dan ekonomi belum stabil , Pemerintah melalui Kementerian PUPR membuat Aplikasi Sistem Pemantauan Konstruksi ( Sipetruk) untuk perumahan bersubsidi yang akan diberlakukan pada 1 Juli 2021. Hal ini mendapat tanggapan dari pengembang perumahan , baik di pusat maupun di daerah. Asosiasi pengembang perumahan besar Indonesia, dari DPP Apersi, DPP REI dan DPP Himpera mempunyai pandangan yang sama yaitu minta diberlakukan setelah 31 Desember 2021, hal ini tertuang dalam surat yang di buat bersama oleh 3 Asosiasi Pengembang Perumahan tersebut kepada Menteri PUPR pada 10 Juni 2021.
Amran Gunarso, Ketua DPD Apersi Jember secara tegas mendukung pemerintah untuk program rumah subsidi berkualitas juga mendukung kesepakatan 3 Asosiasi besar Pengembang Perumahan Indonesia tersebut.
" Kami, Apersi Kabupaten Jember mendukung program pemerintah untuk pelaksanaan program rumah bersubsidi berkualitas di mana rumah tersebut menyaratkan tahan gempa. Namun kami juga mendukung kesepakatan bersama 3 Asosiasi besar di Indonesia, Antara Apersi, REI dan Himpera." Terang Amran Gunarso, Kamis ( 17/6/2021).
Adapun poin- poinnya, lanjut Amran Gunarso, antara lain, Pertama, Aplikasi Sipetruk tidak menjadi syarat proses akad kredit sampai minimal 31 Desember 2021 atau sampai aplikasi Sipetruk betul-betul siap. Kedua, Selama penerapan aplikasi uji coba Sipetruk periode Juli - Desember 2021 maka proses KPR Rumah bersubsidi tetap dilaksanakan dengan berpedoman pada verifikasi kesesuaian dengan IMB oleh tenaga ahli bersertifikat ( Pra- SLF) seperti yang telah berjalan selama ini. Ketiga, Agar ada penyesuaian harga baru rumah bersubsidi tahun 2022 yang proses analisnya di mulai pada Triwulan ke III Tahun 2021.
" Aplikasi Sipetruk belum siap, jadi kami 3 Asosiasi besar ini berpendapat bahwa aplikasi Sipetruk ini belum siap betul untuk diterapkan oleh developer rumah bersubsidi. " Paparnya.
Untuk itu, ke -tiga Asosiasi ini berharap penundaan pelaksanaan Sipetruk periode Juli sampai Desember 2021.
" Kalau ini diterapkan, kami butuh harga yang stabil, harus mendapat jaminan bahwa harga barang itu stabil. Sekarang harga material, baik alam maupun pabrikan semua mengalami kenaikan sampai 20%, dampak dilaksanakannya Sipetruk dengan fluktuasi yang sangat tinggi ini, otomatis sangat menguras energi para pengembang dan program pemerintah 1 juta unit rumah akan sulit terlaksana." Ungkapnya.
Hal ini bukan karena developer tidak berkomitmen membangun rumah berkualitas karena developer wajib mendukung rumah berkualitas tapi dengan harga bahan yang membumbung tinggi dan pemerintah tidak menjamin kestabilan harga akan sangat memberatkan pengembang. " Kita siap melaksanakan Sipetruk setelah Desember dan harga bahan sudah mulai stabil ." Pungkasnya. ( Herry).
Komentar
Posting Komentar