Dari FGD, Dinas PRKPCK Jember Akan Membentuk Tim Terpadu Berbasis Masyarakat Untuk Penertiban Perijinan Kesesuaian Tata Ruang Dan Bangunan
Jember. FGD (Forum Group Discution) Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Pemukiman Dan Cipta Karya ( DPRKPCK) Kabupaten Jember dengan narasumber Rahman Anda, ST,Msi,IPM Kepala DPRKPCP Jember, I Nyoman Sucitrawan, SH, MH Kepala Kejaksaan Negeri Jember, Ahyar Tarfi,SH,MH Kepala ATR/ BPN Jember dan Bambang S Kasat Intel Polres Jember di Hotel Bintang Mulya, Kamis (15/12/2022).
"Peserta FGD ada pengusaha, pengembang dari REI dan Apersi, OPD teknis terkait, masyarakat pemohon PBG dan juga stake holder terkait, Kejari, ATR /BPN dan Polres." Terang Rahman Anda.
FGD kali ini, lanjut Rahman, terkait implementasi pengawasan perijinan tata ruang dan tata lingkungan berbasis masyarakat.
"Harapan kami, ada masukan terkait proses pengawasan kami ketika perijinan itu sudah kami keluarkan, kaitan dengan rekomendasi, baik itu kesesuaian tata ruang maupun tata bangunan yang dalam hal ini adalah PBG ( Persetujuan Bangunan Gedung) dan SLF (Sertifikat Layak Fungsi)." Paparnya.
Menurut Rahman, Kajari hadir kaitan dengan pengawasan secara hukum dan aturan, baik kesesuaian tata ruang maupun PBG bisa berjalan dengan baik sesuai ketentuan aturan.
"FGD ini berbasis masyarakat harapan kami, feed back masukan, apa yang menjadi tugas kami dan OPD terkait dan masyarakat juga melakukan pengawasan dan ikut terlibat di dalam pengawasan perijinan ini, baik KKPR maupun PBG." Ungkapnya.
Pada acara ini juga ada beberapa masukan terkait banjir dan drainase perumahan. Untuk itu, kata Rahman, pihaknya akan membentuk tim terpadu terkait dengan penertiban kesesuaian perijinannya, dari proses perijinan awal pembuatan site plant-nya terhadap kesesuaian yang sudah dilakukan di lapangan
"Kaitannya dengan PBG, utamanya wilayah Kecamatan juga bisa memberikan informasi, masyarakat yang membangun, kita bisa tindak lanjuti secara administrasi dengan memberi pemahaman untuk mengurus perijinannya." Imbuhnya.
Kedepan, pihaknya berharap ada tertib administrasi secara standart tehnis terkait dengan perijinan, baik itu kesesuaian tata ruang maupun persetujuan PBG sehingga lingkungan di Kabupaten bisa tertata dengan baik dan tertib secara tehnis bangunannya.
Terkait FGD ini, Kajari Jember menyampaikan bahwa ini untuk memberikan pelayanan terbaik pada masyarakat.
"Investasi yang datang bagaimanapun caranya, investasi yang masuk harus dipermudah. Perijinan di permudah, investor akan datang." Ujarnya.
Mungkin itu, tujuannya kita rembuk bersama, lanjut Kajari.
"Mencari solusi, mari kita tekankan SOP nya. Bagaimana sanksinya sehingga semua pengusaha, pemerintah dalam hal ini bisa sama- sama berjalan. Artinya, tujuannya ini memberikan pelayanan yang terbaik" Pungkasnya.( herry)
Komentar
Posting Komentar