Cegah Stunting, DP3AKB Jember Deklarasi Desa Zero Perkawinan Dini di 2 Desa


Jember. barathanews.com. Salah satu pencegahan stunting dengan pencegahan perkawinan anak. Sosialisasi ini secara terus menerus dilakukan ÐP3AKB ( Dinas Pemberdayaan Perempuan , Perlindungan Anak dan KB ) Kabupaten Jember melalui Deklatasi Desa Zero Perkawinan Anak. Sudah ada 3 Desa di Kabupaten Jember yang deklarasi Desa Zero Perkawinan Anak, yaitu Desa Harjomulyo, menyusul Desa Patempuran dan Desa Sukogidri. 

"Saat ini 3 Desa sudah deklarasi desa zero perkawinan anak. Deklarasi ini bertujuan pencegahan perkawinan anak sehingga Jember menjadi Kabupaten Layak Anak (KLA) " Terang Drs. Suprihandoko, MM, Kepala DP3AKB Jember melalui Drs. Joko Sutriswanto,Msi Kabid Perlindungan Anak DP3AKB Jember, Kamis (16/2/2023). 


Lebih lanjut, Deklarasi Desa Zero Perkawinan Anak di Desa Patempuran Kecamatan Kalisat di Balai Desa Patempuran , Rabu, (15/2/2023).

"Acara ini dihadiri, Camat Kalisat, Kepala Desa Patempuran, Kasi Perlindungan Anak dan 2 Staff DP3AKB, KetuaTP PKK Kecamatan Kalisat, KetuaTP PKK Desa Patempuran Kecamatan Kalisat, 2 Penyuluh Keluarga Berencana Kecamatan Kalisat, BPD Desa Patempuran, Perangkat Desa Patempuran , Tokoh Masyarakat , Kader TPK dan Mahasiswi Magang di DP3AKB," Paparnya.

 Deklarasi Desa Zero Perkawinan Anak juga dilakukan Di Desa Sukogidri Kecamatan Ledokombo, Kamis, (16 /2/2023)

"Pesertanya, Kepala Desa Sukogidri, Bhabinkamtibmas , Kasi Perlindungan Anak DP3AKB, Tokoh Agama Desa Sukogidri , Direktur Tanoker dan 3 staf Tanoker, Ketua TP PKK Desa Sukogidri , 2 Bidan Desa Sukogidri , 1 Penyuluh Keluarga Berencana Kecamatan Ledokombo, BPD Desa Sukogidri, Perangkat Desa Sukogidri , 4 anak dari Forum Anak Desa (FAD) Sukogidri , Kader TPK dan Mahasiswi Magang di DP3AKB." Ungkapnya.

Hasil Kegiatan ini, menurut Joko, antara lain Terlaksananya Sosialisasi Undang undang Perkawinan Nomor 16 Tahun 2019, Terlaksananya informasi tentang pelaporan kekerasan terhadap anak, Komitmen bersama untuk mencegah perkawinan anak, Pembacaan Deklarasi Desa Zero Perkawinan Anak." Paparnya.

Dari kegiatan ini, tegas Joko, diharapkan adanya penurunan pada AKI (Angka Kematian Anak) , AKB ( Angka Kematian Ibu) dan Stunting. "Harapannya, semua Desa menjadi zero Perkawinan anak Sehingga bisa membawa zero AKI, AKB , Stunting dan peningkatan Wajar Dikdas 12 tahun." Pungkasnya. ( herry).

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Disnaker Jember Gelar Bimtek Verifikasi Dan Validasi Data Pekerja Rentan/ Buruh Petani Tembakau, Akan Diajukan Untuk Menerima Iuran BPJS Ketenagakerjaan

Pansus LKPJ DPRD, Kadin Jember Usulkan Kawasan Khusus Ekonomi Dan Aplikasi Cinta UMKM

Bulog Jember, Serap Gabah Petani Perhari Mencapai 2 Ribu Ton