DP3AKB Jember Cegah Stunting Dengan Satgas Sekolah Ramah Anak ( SRA) Di SMA dan SMK
Jember. Pemkab Jember terus berupaya untuk cegah stunting, salah satunya tidak melakukan perkawinan anak atau usia dini. Pencegahan stunting dilakukan melalui sekolah- sekolah, yaitu SMA,SMK dan SLB. Untuk itu, DP3AKB (Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan KB) Kabupaten Jember membentuk Satgas SRA ( Sekolah Ramah Anak) yang sudah berjalan sejak 2021 dan ditargetkan pada 2026, SRA sudah terbentuk di semua sekolah menengah atas di Kabupaten Jember.
"Banyaknya perkawinan anak di Jember, salah satunya mendorong terbentuknya Satgas Sekolah Ramah Anak (SRA)." Terang Drs. Joko Sutriswanto, Msi Kepala Bidang Perlindungan Anak DP3AKB Jember, Jumat (3/2/2023).
Lebih lanjut, stunting bisa dikendalikan, diturunkan dengan jalan Satuan Pendidikan Ramah Anak atau Satgas SRA.
"Indikator SRA adalah Satgas kekerasan di sekolah." Ujarnya.
Menurut Joko, target terbentuknya SRA di SMA, SMK dan SLB sebanyak 252 Sekolah dari tahun 2021 - 2026.
"Tahun 2021 targetnya 42 sekolah, tahun 2022 targetnya 84 sekolah, tahun 2023 sebanyak 126 sekolah, tahun 2024 sebanyak 168 sekolah, tahun 2025 sebanyak 210 dan tahun 2026 sebanyak 252 sekolah." Paparnya.
Dengan adanya percepatan, pihaknya membentuk Satgas SRA pada tahun 2021 tapi masih nol dan pada tahun 2022, SRA sudah terbentuk di 242 sekolah.
"Pencapaian 242 ini dari target 252, SLB, SMA dan SMK sederajat. Ini dibawah Bakorwil.. Tinggal 10 sekolah dari SLB." Tegasnya.
Untuk 10 sekolah yang belum terbentuk SRA ini, pihaknya akan menyelesaikan di tahun 2023 sehingga semuanya terbentuk di 252 sekolah.
"Tinggal 10 sekolah, di tahun 2023 ini akan diselesaikan dan selanjutnya ke MA dan Ponpes." Imbuhnya
Harapannya, ujar Joko, dengan terbentuknya SRA dan di Satgas itu dibuat komitmen seperti misalnya, anak yang ( masih) sekolah di situ dilarang dikawinkkan oleh orang tuanya, itu bagus. Ini salah satu inovasi guru SMP yang bertugas di Sumberjambe, membuat komitmen itu. Anak yang sekolah di situ, bapaknya tanda tangan bermaterai bahwa anaknya tidak dikawinkan.
"Cegah perkawinan anak untuk mencegah Stunting, AKI dan AKB juga turun." Pungkasnya. ( herry)
Komentar
Posting Komentar