Reses, David Handoko Seto, SH Sosialisasikan Raperda Pencegahan Narkoba
Jember. Sosialisasi Rancangan Perda Kabupaten Jember 2023 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika hal ini disampaikan David Handoko Seto, SH Anggota DPRD Kabupaten Jember di Tegalbesar, Jumat (16/6/2023).
Sosialisasi ini menghadirkan narasumber Kasat Resnarkoba dan Kabag Humas Polres Jember yang di hadiri sekitar 100 orang peserta .
"Kita melahirkan Perda ini dalam rangka untuk kembali memayungi hukum akan dibentuknya kembali BNK ( Badan Narkotika Kabupaten) di Kabupaten Jember. " Terang David.
Menurut David, usulan ini sudah mendapat dukungan dari seluruh elemen masyarakat termasuk berkolaborasi dengan Polres Jember.
"Setelah ada Perda ini, kami memastikan pada Pemkab untuk mengalokasikan anggaran yang cukup dalam rangka untuk pencegahan peredaran Narkoba yang ada di Kabupaten Jember." Paparnya.
"Insya Allah minggu depan, pembahasan sudah runing. Akhir tahun depan sudah di dok dan di Tahun 2024 nanti , Pemkab sudah bisa meng-anggarkan tentang BNK. Tidak menutup kemungkinan juga, pusat rehabilitasi untuk bisa memberikan dukungan penuh pada Polres Jember juga memfasilitasi apa yang menjadi kebutuhan masyarakat. " Ungkapnya.
Pada kesempatan ini, David berpesan dan berharap agar masyarakat yang belum pernah terjangkit atau belum menjadi pecandu Narkoba jangan pernah pakai, jangan pernah mendekat, hindari Narkoba . Untuk pemakai segera untuk berhenti.
Menurut AKP. Sugeng Iryanto Kasat Resnarkoba Polres Jember, Raperda ini terkait banyaknya kasus narkoba.
"Dengan adanya Perda, nantinya para pemakai atau terdampak bisa rehabilitasi dan tindakan preventif lainnya. Juga ada upaya penegakan hukum, kalau akhirnya di penjara, ya harus di penjara tapi kalau tidak, ya kita rehabilitasi. " Tegasnya.
Dalam BNK, menurut Kasat Resnarkoba, ada unsur pemerintah gabung dengan Polri. BNK Tugasnya pencegahan.
"Tugasnya nanti preventif, itu paling utama sedangkan kami penegakan hukum." Imbuhnya.
( herry)
Komentar
Posting Komentar