Disnaker Jember, Sosialisasikan J-Berteman Dan J - Pro Garuda, Lindungi Tenaga Migran Jember
Jember. barathanews.com. Sosialisasi J- Berteman dan J- Pro Garuda digelar oleh Disnaker Jember yang di hadiri Camat, Kades, tokoh masyarakat, tokoh agama, sekitar 250 peserta dengan narasumber dari Kemanaker, BP2MI, Imigrasi dan Kepolisian terkait TPPU di Hotel Dafam Fortuna, Senin (27/11/2023).
Dalam kesempatan ini, Ir. H. Hendy Siswanto, ST, IPU Bupati Jember menyampaikan sambutan yang dibacakan Drs. Suprihandoko, MM, Kepala Disnaker Jember.
"Kita sadari, bekerja menjadi tujuan utama bagi masyarakat yang produktif selain itu karena prinsip, bekerja adalah sebuah kewajiban yang kuat, kewajiban moral pada tiap individu agar bisa berkontribusi pada kesejahteraan keluarga.
Terkait kegiatan sosialisasi ini, dibutuhkan agar memperoleh informasi mengenai program J--Berteman dan J-.Pro Garuda. Kami harapkan, peserta nantinya dapat memberikan informasi yang di terima pada lingkungan masing-masing dan bila ada yang kurang jelas, bisa menanyakan langsung pada narasumber." Ujarnya.
Menurut Suprihandoko, Sosialisasi J- Berteman dan J- Pro Garuda ini untuk memberikan ruang yang sebesar- besarnya, bagaimana untuk menjadi pekerja migran yang aman.
"Nanti, setelah pulang para peserta sudah betul-betul memahami dan menguasai tentang persyaratan pergi ke luar negeri yang aman." Ujarnya.
Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Jember, menurut Suprihandoko, memfasilitasi semua itu.
Dengan kegiatan ini, pihaknya berharap pekerja Migran Jember bisa bekerja secara legal, tidak non prosedural.
"Ini bisa mengurangi, menekan Migran dari Indonesia, Jember, betul - betul prosedural , menjadi pekerja yang profesional, kompeten dan terhormat sehingga dengan keluarganya aman, bisa kirim uang dengan rencana, tidak di kejar- kejar polisi di negara tujuan." Imbuhnya.
Suprihandoko juga menambahkan bahwa pada hari ini juga, Bapemperda sedang membahas usulan- usulan Perda yang mau di nominasikan di tahun 2024.
"Harapan kita, perda Perlindungan ,Pekerja Migran itu nanti bisa di bahas di 2024. Kalau kita punya Perda, itu diharapkan semua orang mengetahui dan semua orang ikut bertanggung jawab bagaimana pekerja migran asal Kabupaten Jember, benar-benar terlindungi dengan sebaik mungkin." Pungkasnya.
( herry)
Komentar
Posting Komentar